Jakarta, tanganrakyat.id – Nasib PT Wijaya Karya Tbk. (WIKA) di pasar modal kian terpuruk setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperpanjang suspensi perdagangan sahamnya yang sudah berlangsung sejak Februari 2025.
Perpanjangan suspen per 3 November 2025 ini dipicu oleh kegagalan Perseroan menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A yang jatuh tempo pada tanggal tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Bima Ruditya Surya, menyatakan bahwa penundaan pembayaran utang syariah ini “mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan.” Alasan ini menjadi dasar BEI untuk melanjutkan suspen saham WIKA hingga pengumuman lebih lanjut, sebagai upaya melindungi investor.
Info Harga Saham Wika : Sejak disuspen, harga saham WIKA tercatat sebesar Rp 204 per lembar. Harga ini turun drastis jika dibandingkan harga tertingginya, yang pernah mencapai Rp 3.608 pada tahun 2015.
Di tengah keterpurukan finansial dan sanksi tegas dari BEI, sebuah fakta mengejutkan muncul: WIKA berhasil lolos sebagai peserta dalam mega proyek pembangunan jaringan gas (Jargas) Dumai-Sei Mangkei.
Proyek strategis nasional ini bukanlah proyek “ecek-ecek,” melainkan proyek vital yang diperkirakan akan menyerap anggaran APBN fantastis, mencapai Rp 6,6 triliun.
Proyek ini bertujuan untuk menyalurkan gas domestik dari Aceh ke Sumatera hingga Jawa, yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara signifikan.
Pertanyaan Besar: Standar Ganda dalam Aturan Main?
Kelolosan WIKA dalam tender dengan biaya yang fantastis ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik. Jika di industri perbankan debitur yang gagal bayar akan di-stop semua peluang pinjaman baru, mengapa WIKA, yang secara terbuka menunda pembayaran utang sukuk, justru melenggang mulus di tender proyek APBN?
Baca juga:
Langkah tegas BEI dalam menegakkan asas keterbukaan informasi bahkan mengancam delisting bagi emiten yang melanggar adalah krusial untuk melindungi investor.
Namun, publik menyoroti apakah semua lembaga, terutama yang mengelola dana rakyat melalui proyek strategis, memiliki ketegasan yang sama dengan BEI dalam menyeleksi kontraktor yang memiliki masalah kemampuan keuangan.













Comment