Indramayu, tanganrakyat.id – Salah satu aset sejarah penting Kabupaten Indramayu, Gedung Duwur, yang telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) pada tahun 2023, dilaporkan mengalami kerusakan parah akibat vandalisme yang dilakukan oleh kru film layar lebar saat melakukan aktivitas syuting di lokasi tersebut.
Kerusakan ini menimbulkan keprihatinan mendalam karena menghilangkan nilai sejarah bangunan eks asisten residen yang didirikan pada tahun 1866 tersebut.
Informasi mengenai perusakan ini pertama kali diterima oleh Nang Sadewo dari Indramayu Historia Indonesia dari warga sekitar.
Menurut Nang Sadewo, vandalisme terjadi pada seluruh dinding tembok bagian depan dan dinding ruang dalam, termasuk pintu-pintu yang kondisinya masih orisinil.

”Kerusakan terjadi pada dinding bangunan dengan cara diluluri cairan semen sehingga nilai sejarahnya hilang,” tegas Nang Sadewo.
Gedung Duwur sendiri dikenal memiliki arsitektur bergaya kolonial yang unik, memadukan gaya Eropa dengan spesifikasi lantai yang konon diimpor langsung dari Britania Raya. Upaya peluluran semen ini dinilai telah menghilangkan keaslian dan identitas sejarah yang melekat pada dinding bangunan.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu, Haji Dedy S Musashi, menyatakan penyesalan mendalam dan telah melaporkan aksi vandalisme ini kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu.
Dedy menegaskan bahwa perusakan terhadap BCB yang telah ditetapkan berdasarkan SK Bupati Indramayu 2023 dan dilindungi oleh Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 adalah perbuatan melanggar hukum.
”Miris sekali masih ada masyarakat yang merusak bangunan cagar budaya hanya untuk kepentingan pribadinya sendiri,” jelas Dedy Musashi. Senen (24/11/2025).
Baca juga:
Selamatkan Jejak Sejarah! Indramayu Resmi Tetapkan Lima Bangunan Kolonial Jadi Cagar Budaya
Ia menilai aksi ini sangat merugikan karena menghilangkan nilai sejarah, keindahan, dan identitas bangsa yang seharusnya dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. TACB Indramayu kini menunggu langkah hukum lebih lanjut terkait insiden perusakan situs bersejarah ini.













Comment