Indramayu, tanganrakyat.id – Sebuah perselisihan antar tetangga di Desa Tenajar, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, kini berbuntut panjang di meja hukum. Dipicu masalah sepele terkait pemasangan patok jemuran, mediasi antar warga menemui jalan buntu setelah pihak pelapor meminta ganti rugi fantastis sebesar Rp70 juta untuk luka lecet ringan.
Konflik ini melibatkan dua warga, Munijah dan Marini, yang bermukim di Blok Buyut Lebe. Kuasa Hukum Munijah, Mustolih Baidlowi, SH., M.Kn, mengungkapkan bahwa keributan pecah pada malam hari setelah terjadi adu mulut terkait batas jemuran.
Situasi yang semula hanya lisan berubah menjadi kontak fisik. Menurut Mustolih, kliennya justru menjadi korban perlakuan kasar saat beberapa orang dari pihak lawan mendatangi lokasi.
”Terjadi saling tarik dan jambak. Klien kami merasa mendapatkan perlakuan pengeroyokan, baik secara verbal maupun fisik,” ujar Mustolih saat dikonfirmasi pada Senin (02/02/2026).
Mediasi Gagal Akibat Tuntutan Rp70 Juta
Pemerintah Desa Tenajar sebenarnya telah berupaya menengahi konflik ini. Lurah Desa Tenajar, Yanto, membenarkan adanya upaya mediasi namun berakhir buntu (deadlock).
Poin utama kegagalan perdamaian tersebut terletak pada nilai kompensasi. Pihak pelapor mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp70 juta. Sementara itu, pihak keluarga terlapor hanya menyanggupi Rp5 juta mengingat luka yang dialami tergolong ringan.
”Kalau luka berat sampai dijahit mungkin wajar, tapi permintaan sebesar itu dinilai memberatkan. Karena tidak ada kesepakatan, akhirnya perkara tetap diproses secara hukum,” jelas Lurah Yanto.
Merespons tuntutan yang dianggap tidak rasional dan adanya dugaan kekerasan fisik terhadap kliennya, Mustolih Baidlowi menegaskan akan mengambil langkah defensif sekaligus ofensif. Ia berencana melaporkan balik pihak lawan dengan dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
”Saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan. Kami menghormati proses yang berjalan di kepolisian dan sedang mengumpulkan saksi-saksi yang meringankan,” tegas Mustolih.
Baca juga:
Warga Terjangkit DBD, Camat Kertasmaya Lakukan Fogging
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah saksi untuk menentukan kelanjutan status hukum dari sengketa antar tetangga ini.













Comment