Skandal Hitam Plaza Dua Raja: Sarang Prostitusi Berbalut Pencurian Listrik Masif yang ‘Dilindungi’?

  • Bagikan
Skandal Hitam Plaza Dua Raja: Sarang Prostitusi Berbalut Pencurian Listrik Masif yang 'Dilindungi'? (Foto: Red)

​Bogor, tanganrakyat.id  – Plaza Dua Raja di Pasar Ciluar, Kabupaten Bogor, kini menjadi sorotan tajam setelah investigasi mendalam sejak Januari 2026 mengungkap praktik ilegal sistematis yang telah berlangsung bertahun-tahun. Kawasan tersebut disinyalir telah bertransformasi menjadi sarang prostitusi terselubung dan tempat hiburan malam (THN) ilegal yang beroperasi tanpa kendali. Ironisnya, aktivitas terlarang ini ditengarai mulus berjalan karena adanya dugaan kuat praktik “pungli” atau setoran kepada oknum aparat yang membuat kawasan tersebut seolah kebal hukum.

​Dugaan pelanggaran paling mencolok adalah aksi pencurian arus listrik skala besar yang dilakukan oleh sedikitnya 21 tempat hiburan malam di area tersebut.

Tanpa menggunakan kWh meter resmi, para pelaku usaha ini diduga telah menggerogoti aset negara selama lebih dari lima tahun tanpa pernah tersentuh razia. Aksi pencurian energi yang berlangsung 24 jam ini tidak hanya menyebabkan kerugian finansial negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah, tetapi juga mencoreng integritas sistem ketenagalistrikan nasional.

​Situasi ini menjadi tamparan keras bagi kebijakan efisiensi energi yang sedang digencarkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Di saat pemerintah pusat berjuang melakukan optimalisasi penggunaan energi untuk ketahanan nasional, PLN UP3 Bogor justru dinilai melakukan pembiaran total. Padahal, laporan mengenai praktik pencurian listrik masif ini kabarnya sudah sampai ke meja Manajer PLN UP3 Bogor, Grahaita Gumelar, namun hingga Selasa Pon, (21/4/2026), tidak ada langkah konkret atau penindakan tegas yang dilakukan.

​Tidak hanya sektor energi, kas daerah Kabupaten Bogor pun diduga mengalami kebocoran masif akibat pengelolaan lahan parkir ilegal yang dikuasai kelompok tertentu. Aktivitas ekonomi gelap ini disinyalir menghasilkan omzet miliaran rupiah per unit usaha, namun tanpa memberikan kontribusi sepeser pun terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Satpol PP Kabupaten Bogor yang seharusnya menjadi penegak peraturan daerah pun kini menjadi sorotan publik, lantaran dianggap tumpul dan diduga turut menikmati “setoran” dari para pelaku usaha ilegal tersebut.

Baca juga:

Jakarta Gelap Gulita, Bos PLN Malah Asyik Gowes: Publik Tuntut Darmawan Prasodjo Dicopot!

​Kini, masyarakat menuntut transparansi dan ketegasan dari aparat penegak hukum untuk segera turun tangan membersihkan Plaza Dua Raja dari segala praktik kriminal. Publik mendesak agar investigasi dilakukan secara objektif dan tanpa pandang bulu untuk menyeret oknum-oknum yang diduga memberikan perlindungan (beking) atas aktivitas ilegal ini. Sudah saatnya fungsi Pasar Ciluar dikembalikan sebagai pusat ekonomi rakyat yang sehat, aman, dan taat hukum, bukan malah menjadi zona bebas aturan yang merugikan negara

 

Penulis: Red
  • Bagikan

Comment