Indramayu, tanganrakyat.id – Fakta baru yang mengejutkan akhirnya terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu, yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu pada Senin Pahing (25/5/2026) pagi.
Dihadapan majelis hakim, terdakwa Priyo memberikan keterangan terbaru yang mengubah arah penyelidikan mengenai lokasi persis pemusnahan nyawa para korban. Priyo mengakui bahwa aksi keji tersebut tidak terjadi di satu tempat tunggal, melainkan dilakukan secara terpisah di dua lokasi berbeda, yaitu Toko Sembako Budi dan Rumah Budi.
Pengakuan mengejutkan dari terdakwa ini ternyata bukan bualan semata. Pasalnya, dalam persidangan hari ini, jaksa penuntut umum memutarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan pergerakan krusial terdakwa pada hari kejadian. Rekaman video digital tersebut secara akurat memvalidasi kesaksian terbaru Priyo, di mana visual yang ditayangkan sinkron dengan kronologi perpindahan terdakwa dari toko sembako menuju rumah korban untuk mengeksekusi rencana pembunuhan berdarah dingin tersebut.
Terungkapnya titik terang ini langsung mematahkan beberapa spekulasi yang beredar sebelumnya mengenai cara dan motif waktu eksekusi yang membingungkan pihak keluarga korban serta penyidik.
Baca juga:
Sidang yang dihadiri oleh keluarga korban dengan pengawalan ketat aparat kepolisian ini berjalan dramatis saat detik-detik rekaman CCTV diputar. Majelis hakim menyatakan bahwa sinkronisasi antara pengakuan Priyo dan bukti digital ini akan menjadi pertimbangan berat dalam pembacaan tuntutan dan vonis hukumsan bagi terdakwa pada agenda persidangan berikutnya.













Comment