Tanganrakyat.id, Indramayu-Seluruh stake holder di Kabupaten Indramayu membentuk Gugus Tugas Covid-19 guna antisipasi penyebaran Virus Corona. Langkah ini dilakukan setelah diadakan rapat Koordinasi antara pihak pemerintah daerah bersama dengan berbagai unsur yang berlangsung di Ruang Sekda Indramayu, Senin (16/03/2020).
Taufik Hidayat menjelaskan, Gugus Tugas dibentuk sebagai pengendali Covid-19. Gugus Tugas ini dengan Sekretariat di Ruang Indramayu Command Center (ICC) yang berada di Pendopo Indramayu yang juga dijadikan sebagai Pusat Informasi dan Komunikasi Covid-19.
Selain itu langkah konkret lainnya adalah pengawasan terhadap orang asing yang ada di Indramayu termasuk para eks Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan kembali pulang ke Indramayu mendapatkan perhatian khusus dari Dinas Tenaga Kerja.
“Disnaker memonitoring kepulangan warga Indramayu dari luar negeri baik PMI maupun yang pulang umroh. Sesuai protokol penanganan covid 19 mereka ini harus diperiksa di bandara dan melakukan isolasi,” kata Taufik.
Sementara untuk pasar modern, lanjut orang nomor satu Indramayu itu, mini market, dan pasar tradisional harus lebih ditingkatkan kebersihannya dan menyediakan hand sanitezer di tokonya. Hal ini agar transaksi jual beli di tempat itu tidak terpapar. Begitupun terhadap pelayanan publik, seperti Disdukcapil dan lainnya harus disediakan antiseptic dan melakukan pembatasan pelayanan.
“ASN juga tidak wajib absensi finger print, karena mesin absensi itu berpotensi menjadi media penyebaran covid 19,” katanya.
Taufik juga memaparkan, sebagai dasar hukum pencegahan Covid-19, ia mambuat Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 443.2/913/P2P tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 19 (Covid 19) tertanggal 16 Maret 2020 yang menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat Indramayu. (KkP)
Comment