Pilkada 2020 Ditunda Dengan Tiga Opsi Pilihan

  • Bagikan
Pilkada 2020 Ditunda Dengan Tiga Opsi Pilihan (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Jakarta-Penyebaran wabah Covid-19 yang melanda Indonesia berdampak pada perpolitikan ditanah air seperti ditundanya pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 resmi ditunda.Ini berdasarkan kesepakatan antara DPR dengan pemerintah, usulan waktu penundaan tersebut ditawarkan ada 3 (tiga) opsi, yakni 3 bulan, 6 bulan, dan 1 tahun dari waktu yang semula 23 September 2020.

Sehingga jika dihitung dari jadwal pemungutan suara Pilkada 2020 yang semula akan digelar pada 23 September 2020, jika opsi mundur 3 bulan maka digelar 9 Desember 2020, jika mundur 6 bulan berarti 12 Maret 2021, dan jika mundur 1 tahun maka pemungutan suara akan digelar pada 29 September 2021.

“Terkait penundaan pilkada tersebut, KPU mengusulkan tiga opsi, pertama ditunda tiga bulan. Kedua ditunda enam bulan. Ketiga ditunda 12 bulan (1 tahun),” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi kepada wartawan usai rapat kerja antara DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020).

Dalam hasil rapat kerja tersebut disepakati bersama empat poin yang di dalamnya mencakup, kesepakatan penundaan waktu pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020, kemudian pemerintah diminta menyiapkan payung hukum Perppu, dan memerintahkan kepala daerah untuk merelokasi anggaran Pilkada 2020 untuk penanganan Covid-19.

KPU juga sebelumnya telah menunda 4  tahapan diantaranya, pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa atau kelurahan, verifikasi faktual (Verfak) bakal calon perseorangan atau independen, rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), serta kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih.

Diketahui, Pilkada serentak 2020 seluruh Indonesia diikuti oleh sebanyak 270 Pilkada, terdiri dari 9 Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur (Provinsi), 224 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (kabupaten), dan 37 Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. (Red)

  • Bagikan

Comment