O’ushj Dialambaqa Direktur PKSPD: Proyek TPA Pecuk Dan Persoalan Sampah

  • Bagikan
O'ushj Dialambaqa Direktur PKSPD: Proyek TPA Pecuk Dan Persoalan Sampah (Foto. Candra)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Proyek peningkatan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pecuk Kabupaten Indramayu yang tengah berjalan rupanya mendapat tanggapan serius dari Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) , O’ushj Dialambaqa, Kamis, (20/8/2020).

Seperti yang termuat dalam pemberitaan sebelumnya,bahwa dalam Proyek TPA Pecuk diduga banyak terdapat penyelewengan dalam pengerjaannya hingga mendapat protes dari beberapa wartawan dan LSM.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ismail dari Humas PT Putra Kencana yang menangani proyek TPA mengaku tidak tahu menahu & menyarankan untuk menghubungi Direksi PT Putra Kencana.

Proyek TPA pecuk Kabupaten Indramayu Jawa Barat Yang Diduga Bermasalah Dalam Pembangunannya (Foto.Candra)

“Sebaiknya hubungi langsung Bapak Erwin, pihak Direksi PT Putra Kencana yang bertanggung jawab, karena saya tidak tahu permasalahannya dengan beberapa wartawan dan LSM. Sayapun tidak mau melempar sana sini,” katanya saat ditemui di TPA Pecuk, Selasa (18/08/2020).

Lalu di tempat terpisah, Fery humas PT Putra Kencana sebelumnya mengungkapkan bahwa pihak PT sudah memberikan sejumlah uang untuk wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Untuk teman-teman wartawan & LSM ada koordinasi uang sudah di kasih,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (17/08/2020).

kemudian Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Indramayu, Aep Surahman mengatakan tidak mau tahu dengan apa yang terjadi.

“Saya hanya mengkoordinasikan pekerjaan supaya pemerintah kabupaten Indramayu mendapat pekerjaan untuk perluasan TPA tersebut,” ujar Aep pada awak media pada Selasa, 18/08/2020.

Lain halnya dengan O’ushj dialambaqa Direktur Pusat Kajian Strategis pembangunan Daerah (PKSPD) menjelaskan bahwa, Proyek TPA Pecuk menarik untuk di perbincangkan dan kita soroti dengan kritis. Karena antara lain, sebagai peningkatan kapasitas dan proyek multi years.

“Diketahui Proyek TPA Pecuk senilai 12,4 milyar, “apakah sekedar untuk peningkatan kapasitas daya tampung sampah dengan menyita lahan seluas +/- 2 Ha?” tutur O’ushj dialambaqa,” Kamis (20/8/2020).

Masih menurut Direktur PKSPD O’ushj dialambaqa, jika itu pilihanya maka persoalan sampah tidak akan pernah bisa diselesaikan atau diatasi persoalannya karena setiap hari akan terus bertambah, terutama sampah plastik. Padahal proyek Pecuk seharusnya berorientasi pada bagaimana mengatasi persoalan sampah yang menjadi masalah kesehatan lingkungan. Sehingga solusinya adalah bagaimana kelanjutan sampah itu, yaitu sampah harus diolah menjadi berbagai produk yang mempunyai nilai ekonomi dan berimbas pada penyerapan lapangan pekerjaan.

Lanjut O’ushj dialambaqa, pengolahan sampah dengan teknologi (tinggi) akan menghasilkan produk sampah organik dan anorganik. Yang organik seperti daun-daunan, ranting dan lain lain, bisa diolah menjadi pupuk organik, minimal berkualitas nenjadi pupuk pembenah tanah. Sampah non organik seperti jenis plastik botol aqua atau gelas aqua tidak menjadi problem sosial lingkungan karena nilai ekonominya tinggi, maka itu merupakan lahan perekonomian para pemulung.

“Jadi tak perlu khawatir, pasti laku keras dan berebut. Untuk sampah plastik jenis kantong kresek ini yang terus menjadi masalah. Dalam artikel saya yang berjudul: ‘Negara dan Kantong Kresek’ solusinya adalah bagaimana negara mengontrol kadar keplastikannya sehingga kantong kresek plastik tersebut cepat hancur secara alamiah dalam waktu relatif singkat, tidak berbulan-bulan atau bertahun-tahun baru hancur dalam tanah. Maka harus menggunakan teknologi untuk mempercepat kehancuran kadar keplastikannya tetsebut, karena jika solusinya dilakukan pembakaran akan ada dampak signifikan terhadap sampah plastik yang dibakar dengan C02nya. Sampah plastik jenis botol aqua bisa didaur ulang menjadi produk unggulan seperti ember plastik, paso, pot bunga dan lain lain.

Proyek peningkatan kapasitas TPA Pecuk adalah proyek multi years maka akan ada kelanjutannya, sampai kapankah proyek tersebut selesai dan adakah maket disain untuk informasi publik sehingga publik tahu apa dan bagaimana sesungguhnya sekalipun itu bukan dana APBD II. Sekarang papan proyek saja tidak dipasang sejak awal dan baru dipasang setelah banyak yang mempertanyakannya padahal papan proyek tersebut wajib dipasang berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk memenuhi hukum transparansi dan akubtabilitas publik sehingga publik tidak patut mencurigai.

Baca juga:Proyek TPA Pecuk Diduga Bermasalah Harus Ditinjau Ulang

Sekarang papan proyek yang dipasangpun tidak mencantumkan sumber pembiayaan (dana), apa Banprov, apa APBN atau APBD sehingga publik tidak tahu. Ini problem kecurigaan apalagi banyak anggaran jatah preman, lantas bagaimana pembangunan mau betul.

Yang sangat menarik dari proyek Pecuk yang 12,4 milyar tetsebut kemudian secara khusus dianggarkan pos untuk JAPREM (jatah preman) antara lain, Wartawan, LSM dan preman-preman lainnya baik preman berdasi, preman berseragam maupun preman ecek-ecek tanpa seragam bermodal mata merah karena tuak atau sehabis nenggak obat-obatan, teler-teleran.

Dengan adanya Japrem tersebut maka jelas mutu proyek menjadi amburadul, artinya hanya sekedar proyek saja bukan bagaimana kualitas pembangunan.

Bayangkan misalnya, ada wartawan yang sudah menikmati japrem 20 juta dan ada juga yang 60 juta konon uang koordinasi untuk para LSM dan Wartawan yang minta jatah bukan minta informasi publik sebagai jurnalis. Uang tersebut konon dikoordinir oleh salah satu Wartawan untuk sesama wartawan dan Lsm, bukan untuk jatah preman ecek-ecek dan bukan untuk preman berdasi dan berseragam dengan sepatu formal. Untuk jatah Japrem berdasi dan berseragam indikasinya jauh lebih besar jatahnya.

Maka BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) jika nanti tidak menjadi temuan, ya berarti tidak profesional auditornya dan dipertanyakan integritas dan mentalitasnya karena itu akan kasat mata secara pisik dalam kualitas pembangunan jika para auditornya punya since of crisis untuk negeri ini. (Red)

  • Bagikan

Comment