Tanganrakyat.id, Indramayu-Penyidik Reskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, terus mengungkapkan kasus dugaan korupsi dana Refocusing Covid-19 di Kabupaten Indramayu sebesar Rp197 miliar. Polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti siapa saja para tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
Bahkan penyidik sudah mengantongi keterangan sejumlah saksi dan hasil penghitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara, mengatakan, penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana Refocusing Covid-19 yang ditangani sudah pada pengumpulan alat bukti guna menguatkan perbuatan pidana terhadap calon-calon tersangka.
“Saat ini penyidikan masih kita lakukan, secepatnya akan kita ungkap kasus dugaan korupsi ini,” tutur Luthfi kepada awak media, Senin, (8/11).
Baca juga: Oknum Pegawai BPBD Indramayu Ancam Bekukan Aktivis Kemanusiaan KRI
Sebelumnya pada pengungkapan kasus tersebut polisi sudah melakukan penggeledahan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu. Penggeledahan tersebut sebagai tindak lanjut penyelidikan polisi terkait dugaan tindak pidana dugaan korupsi penyimpangan dana penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Indramayu.
Selain kantor BPBD, Polisi juga telah melakukan penggeledahan toko material di wilayah Kecamatan Indramayu. Penggeledahan itu juga merupakan tindak lanjut setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait dugaan kasus korupsi refocusing anggaran Rp 196 Miliar pada tahun 2020 yang digunakan untuk penyelenggaraan kegiatan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Indramayu.
“Jadi untuk yang kami dalami saat pada ini adalah penyalahgunaan anggaran,” tuturnya.
Baca juga: Publik Pertanyakan Kasus Penggeladahan Polres Indramayu di Kantor BPBD
Seperti diketahui, proses penggeledahan di dua lokasi, polisi telah mengamankan dan menyita beberapa dokumen berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dana refocusing Covid-19 tersebut. Ditengarai penggeledahan yang dilakukan di kantor BPBD ini terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa yang diduga telah diselewengkan. (Deni)
Comment