Tanganrakyat.id, Mandailing Natal, – Beberapa oknum Panwas di Kabupaten Mandailing Natal resah dan mengeluh atas sikap ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ali Aga Hasubuan yang diduga mengacak acak sekretariat Bawaslu hingga Sekretariat Bawaslu Kecamatan.
Hal tersebut diucapkan salah satu oknum Panwas kepada wartawan Waspada pada hari Selasa (16/7/2024).
Dalam keterangannya, Paswas tersebut mengaku bahwa ketua Bawaslu Madina Ali Aga Hasibuan terlalu jauh mencampuri urusan Sekretariat di Kecamatan.
“Campur tangan Ketua Bawaslu Madina ini tidak saja dalam hal penambahan staf di Kecamatan, tapi juga dugaan dalam penempatan anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD),” sebutnya.
Padahal kata dia, banyak anggota Panwas Kecamatan yang mengeluh atas campur tangan dan sikap ketua Bawaslu Madina itu, tapi karena malu dan tak ingin permasalahan internal sampai ke khalayak umum. Mereka mengaku memilih diam meski batin mereka berontak.
Diketahui pada tahun 2023 lalu. Kabupaten Madina sempat viral akibat akibat kisruh seleksi PKD khususnya di Kecamatan Batahan.
Berita yang viral itu akibat adanya indikasi dan dugaan permainan uang yang melibatkan 2 orang anggota Panwascam Kecamatan Batahan berinisial R dan S,
Menurut informasi yang diterima media ini melalui Waspada, kedua orang tersebut yakni R dan S. Keduanya juga diduga merupakan orang-orang dekat Ketua Bawaslu Madina, Ali Aga Hasibuan.
Surat Bawaslu Madina Menjadi Pertanyaan
Belum hilang cerita soal kisruh PKD kemarin, kini Bawaslu Madina kembali menjadi buah bibir akibat adanya surat ketua Bawaslu Madina ke Kacabdis wilayah XI.
Akibat surat itu, muncul surat balasan yang intinya tentang tidak adanya rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk guru SMA/SMK yang di perbantukan pada Sekretaris Panwas Kecamatan.
Akibatnya, langkah Ketua Bawaslu Madina, Ali Aga Hasibuan sontak membuat geger bagi Sekretaris Panwas Kecamatan yang bertugas di beberapa kecamatan.
Karena dulunya mereka (Sekretaris Panwas) bergabung ke Panwas Kecamatan dengan syarat yang di tentukan dan hanya surat izin dari atasan langsung yakni kepala sekolah.
Beberapa orang Sekretaris Kecamatan yang minta namanya tidak di sebutkan kepada Waspada, Selasa (16/7) mengatakan, selama ini semua berjalan baik dan lancar-lancar saja tidak ada masalah apalagi saat ini tahapan Pemilu sudah berjalan sekitar 2 bulan, dan selama itu pula pengeluaran kantor telah di dahulukan para Sekretaris Panwas.
“Kemudian entah bagaimana, tiba-tiba muncul informasi dari Ketua Bawaslu Madina di group WA Panwas Kecamatan, yang intinya memerintahkan Panwas Kecamatan untuk mencari pengganti sekretaris yang baru, karena Sekretaris Panwas yang ada saat ini tidak ada izin dari Kacabdis Pendidikan Wilayah XI Sumut,” ucapnya.
Menurut para Sekretaris Panwas, adanya surat dari Kacabdis tersebut terkesan dadakan, dan diduga hanya menguntungkan dan untuk memuluskan rencana terselubung Ketua Bawaslu Madina.
Baca Juga:
Tanggapan Tokoh Agama Soal Viralnya Bendera Zionis Di Toko Momoya
Karena menurut mereka walaupun Ketua Bawaslu secara tertulis menyerahkan kepada Panwas Kecamatan, tetap saja nantinya oknum Ketua Bawaslu “bermain” di belakang untuk memenuhi ke inginannya.
“Kami juga heran kenapa bisa oknum Ketua Bawaslu Madina terlalu jauh mencampuri sekretariat yang bukan bidangnya, dan ini sebenarnya sudah lama dan sering. Kan ada Sekretaris Bawaslu yang urusan Sekretariat, ” ucap narasumber.
Sementara, ketua Bawaslu Madina, Ali Aga Hasibuan yang di konfirmasi wartawan ke nomor WA nya 18163642159 pada pukul 17.30 wib dan 17.30 wib tidak mengangkat padahal WA nya aktif.
Bahkan hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, tidak ada respon maupun telepon balik dari Ketua Bawaslu Madina yang diketahui lebih sering berada di Medan daripada di Madina.
Sekretaris Bawaslu Madina, Asrul Azis yang dikonfirmasi melalui pesan WA terkait surat Ketua Bawaslu Madina ke Kacabdis wilayah XI Dinas Pendidikan Sumut mengatakan, secara administrasi itu sah dan ia mengaku tau soal surat tersebut.
Namun saat di tanya kenapa baru sekarang surat itu muncul dan apa sikapnya terkait surat, Asrul Aziz tidak memberikan jawaban.
Comment