Tragedi Limbah B3 Hantam Bandung Barat: Ratusan Korban, Polisi Buru Pelaku

  • Bagikan
Tragedi Limbah B3 Hantam Bandung Barat: Ratusan Korban, Polisi Buru Pelaku (Foto: Red)

Bandung Barat, tanganrakyat.id – Sebuah insiden mengerikan mengguncang Kabupaten Bandung Barat pada Selasa (24/12/2024). Tumpahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari sebuah truk tangki di sepanjang Jalan Raya Cikalong Wetan hingga Cikamuning menyebabkan ratusan kendaraan rusak dan sejumlah warga mengalami luka-luka.

Peristiwa ini memicu kepanikan di kalangan masyarakat. Korban baik pengendara roda dua maupun roda empat terus berdatangan melaporkan kerusakan kendaraan mereka. Hingga saat ini, lebih dari 150 kendaraan telah terdata mengalami kerusakan akibat terpapar cairan kimia berbahaya tersebut.

Selain kerugian materiil, insiden ini juga menimbulkan korban jiwa. Sebanyak 100 orang dilaporkan mengalami luka ringan, sementara 4 orang lainnya mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Luka-luka yang dialami para korban mayoritas berupa iritasi kulit, mata perih, dan bahkan luka bakar.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengerahkan seluruh sumber daya untuk menangani insiden ini. “Kami telah melakukan mitigasi untuk menyelamatkan korban dan menjamin keamanan lingkungan sekitar.

Tim medis juga telah diterjunkan untuk memberikan perawatan kepada para korban,” ujar Kapolres.

Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap penyebab pasti kebocoran truk tangki tersebut dan menjerat pelaku ke ranah hukum. “Kami akan usut tuntas kasus ini dan memastikan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Baca juga:

Limbah Tepung Ikan Diduga Cemari Lingkungan, Tim Gabungan Pemda Hentikan Produksi 

Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan transportasi bahan berbahaya. Warga mendesak pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap transportasi bahan kimia berbahaya dan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang lalai.

Editor: Kakang Prabu
  • Bagikan

Comment