Madina, Kotanopan tanganrakyat.id – Aksi nekat kembali dilakukan oleh para pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Padahal, baru saja aparat gabungan dari Polres Madina, TNI, dan pemerintah daerah melakukan penertiban besar-besaran pada Jumat (17/01/2025).
Namun, tak sampai 24 jam berselang, aktivitas pertambangan ilegal kembali marak di lokasi Tambang Bustak. Berdasarkan video yang beredar, sejumlah alat berat terlihat beroperasi pada dini hari, Sabtu (18/01/2025).
Warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kecurigaan bahwa alat berat yang beroperasi tersebut milik inisial P dan seorang kepala desa berinisial G. Mereka menilai tindakan para pelaku ini sangat berani, mengingat baru saja dilakukan penertiban oleh pihak berwajib.
“Sungguh hebat mafia PETI Kotanopan yang dua itu, pagi baru saja Forkopimda melakukan penertiban. Eh Subuh mereka main kembali,” ujar warga tersebut.
Warga juga menyebutkan bahwa alat berat yang sebelumnya beroperasi di Jambur Tarutung telah berpindah ke lokasi Tambang Bustak.
Menanggapi informasi tersebut, Kasubag Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, SH, saat dikonfirmasi menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Oke bg, Terimakasih infonya, kami cek,” tegasnya singkat.
Aksi nekat para pelaku PETI ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum. Pasalnya, upaya penertiban yang telah dilakukan sebelumnya seolah tak membuahkan hasil yang signifikan.
Masyarakat berharap agar pihak berwajib dapat bertindak tegas dan memberikan efek jera kepada para pelaku PETI, sehingga aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut dapat segera dihentikan.
Comment