Trauma Mendalam: Pemilik Panti Asujan di Surabaya Perkosa Anak Asuhnya Selama 3 Tahun!

  • Bagikan
Trauma Mendalam: Pemilik Panti Asujan di Surabaya Perkosa Anak Asuhnya Selama 3 Tahun! (Foto: Red)

Surabaya, Jawa Timur, tanganrakyat.id – Sebuah pengkhianatan keji terjadi di Surabaya, di mana seorang pria yang seharusnya melindungi anak-anak yang membutuhkan, justru melakukan kekerasan seksual terhadap mereka. NK (60), pemilik sebuah panti asuhan di kota ini, ditangkap atas tuduhan memperkosa anak asuhnya sendiri selama tiga tahun terakhir. Korban, yang masih di bawah umur, mengalami trauma mendalam akibat perbuatan pelaku yang dilakukan hampir setiap hari dalam seminggu.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo, mengungkapkan bahwa korban mengaku diperkosa hampir setiap hari selama tiga tahun terakhir. “Korban mengalami trauma yang sangat mendalam akibat perbuatan pelaku. Kami akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya,” ujar Ali Purnomo.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Farman, menambahkan bahwa aksi bejat NK bermula sejak Januari 2022, setelah ia bercerai dengan istrinya. NK, yang tidur sekamar dengan korban, memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindakan keji pada malam hari.

“Modus pelaku adalah membangunkan korban saat tidur dan membawanya ke kamar kosong untuk melakukan pemerkosaan. Kejadian ini terus berulang hingga akhirnya terungkap pada Senin, 20 Januari 2025,” jelas Farman.

Kasus ini bukan hanya sekadar kejahatan seksual, tetapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan dan tanggung jawab. Anak-anak yang seharusnya merasa aman dan terlindungi di panti asuhan, justru menjadi korban kekerasan yang mengerikan. Trauma yang mereka alami akan membekas seumur hidup, memengaruhi kesehatan mental, emosional, dan sosial mereka.

Kasus ini mengguncang masyarakat Surabaya dan memicu kemarahan serta keprihatinan. Banyak yang menyerukan agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan agar ada langkah-langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Penting untuk diingat bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Masyarakat harus lebih peduli dan proaktif dalam melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak. Pemerintah dan lembaga terkait juga harus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual, serta memberikan dukungan yang memadai bagi para korban.

Baca juga:

Anak Berkebutuhan Khusus Dari Indramayu Diperkosa

Polda Jatim memastikan bahwa pelaku akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Kami akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya,” tegas Kombes Farman. Hukuman ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran bagi pelaku lainnya.

  • Bagikan

Comment