Kebun Sawit di Rokan Hilir Diduga Tercemar Limbah PT PHR, Hasil Panen Menurun Drastis

  • Bagikan
Kebun Sawit di Rokan Hilir Diduga Tercemar Limbah PT PHR, Hasil Panen Menurun Drastis (Foto: Red)

Rokan Hilir, Riau, tanganrakyat.id – Kabar mengenutkan datang dari Simpang Menggala Junction, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Kebun sawit milik warga setempat, Khairul Samosir, diduga tercemar oleh limbah air dari lokasi Power Line milik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Akibatnya, kebun sawit seluas 1,5 hektar yang diwarisi dari orang tuanya itu kini tidak lagi menghasilkan panen seperti dulu.
Limbah Diduga Berasal dari Lokasi Power Line PT PHR

Khairul Samosir, ahli waris kebun sawit tersebut, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2017 hingga 2025, lahan seluas 1 hektar tidak dapat dipanen karena tergenang air limbah dari lokasi Power Line milik PT PHR. Padahal, sebelumnya, saat masih dikelola oleh orang tuanya, lahan tersebut mampu menghasilkan 2,5 hingga 3 ton sawit setiap kali panen dalam kurun waktu dua minggu.

Khairul Samosir telah berupaya mencari solusi dengan melaporkan masalah ini ke berbagai pihak, termasuk PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) pada tahun 2017. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut yang berarti. Ia pun berharap agar pihak-pihak terkait, termasuk PT PHR, dapat bertanggung jawab dan segera menyelesaikan masalah ini.

Kepala Lingkungan setempat, Sahidin, turut prihatin dengan kondisi yang dialami oleh Khairul Samosir. Ia berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan, mengingat kebun sawit tersebut merupakan warisan orang tua Khairul Samosir untuk masa depan anak cucunya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil, bersama pihak Kecamatan Tanah Putih, Kelurahan Banjar XII, dan perwakilan PT PHR, telah turun ke lapangan untuk meninjau lokasi dan mengumpulkan informasi terkait dugaan pencemaran limbah ini.

Tim dari DLH Rohil telah melakukan investigasi mendalam terhadap kondisi kebun sawit dan lokasi Power Line milik PT PHR yang diduga menjadi sumber limbah.

Mereka juga telah mengambil sampel air dan tanah untuk diuji di laboratorium.
PT PHR Klaim Air yang Mengalir Hanya Limpasan Air Hujan

Sementara itu, PT PHR mengklaim bahwa air yang mengalir dari lokasi Power Line mereka ke kebun sawit milik Khairul Samosir hanyalah limpasan air hujan.

Namun, warga setempat meragukan pernyataan tersebut dan mendesak agar investigasi dilakukan secara transparan dan menyeluruh.

Hasil uji laboratorium terhadap sampel air dan tanah yang telah diambil akan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut dari kasus ini. Jika terbukti terjadi pencemaran, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus bertanggung jawab dan melakukan pemulihan lingkungan.

Baca juga:

Skandal Solar Ilegal Guncang Indramayu

Kasus dugaan pencemaran limbah di kebun sawit Rokan Hilir ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, terutama bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Masyarakat setempat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, serta lingkungan yang tercemar dapat segera dipulihkan.

  • Bagikan

Comment