Madina, tanganrakyat.id - Jaringan Masyarakat Pemantau Polisi (Jampi) Sumatera Utara (Sumut) segera melaporkan terkait dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap pemilik dompeng di Kotanopan Ke Bid Propam Polda Sumut.
Demikian ditegaskan Ketua Jampi Sumut, Zakaria Rambe, SH, MHum kepada wartawan via whatsapp, Sabtu (15/02/2025).
“Benar Jampi Sumut akan melaporkan dugaan ini ke Bid Propam Polda Sumut. Saat ini kita sedang menyusun bukti-bukti untuk segera laporkan dugaan pungli itu,” tegas Zakaria yang akrab disapa Jack ini.
Penasehat Kongres Advokad Indonesia (KAI) Sumut ini pun menjelaskan bahwa Jampi saat ini sudah mengantongi beberapa testimoni dari para pendompeng yang setiap minggunya memberikan setoran.
Baca Juga:
Madina Care Desak Polisi Ungkap Kasus Kebakaran SPBU Aek Garingging
Menurut Zakaria, apakah pungli itu nantinya memang terbukti ada atau tidak akan menjadi urusan Bid Propam Polda Sumut.
“Apakah nanti terbukti Kapolsek yang memerintahkan atau bukan biar orang Bid Propam yang membuktikan. Jadi tunggu saja laporan kita nanti,” tegasnya.
Baca juga:
Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Orang Tua Korban Melapor Ke Polres Madina
Zakaria menyatakan, laporan ini sebagai cambukan kepada oknum polisi nakal dan merusak citra Polri yang sudah sangat baik. Sehingga nama baik Polri tetap terjaga.
“Ini sebagai bukti sayangnya Jampi terhadap Polri. Kami ingin memberantas oknum polisi-polisi nakal dan merusak nama dan citra polri,” tutup Zakaria yang juga sebagai ketua dewan penasehat Korps Advokad Alumni Umsu (KAUM).
Comment