Indramayu Memanas: LSM KPK Nusantara Desak Bupati Baru Tertibkan “Lintah Darat” Berkedok Koperasi

  • Bagikan
Ketua LSM KPK Nusantara, Agus Seha, saat audensi dengan Disperindag Kabupaten Indramayu Jawa Barat (Foto: Red)

Indramayu, Jawa Barat, tanganrakyat.id – Suasana di Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Indramayu mendadak tegang. LSM KPK Nusantara, yang didampingi LBH Peduli Hukum dan HAM, membawa kasus seorang warga bernama Carmadi yang merasa dirugikan oleh KSP Anugrah Rezeki Perdana Arahan.

Ketua LSM KPK Nusantara, Agus Seha, geram dengan praktik yang dilakukan koperasi tersebut. Carmadi, warga Desa Rambatan, kehilangan unit kendaraannya yang dijual sepihak oleh koperasi tanpa izin. “Ini bukan koperasi, tapi lintah darat berkedok koperasi!” tegas Agus. Jum’at Wage, (28/3).

Dalam audiensi yang dihadiri pihak Diskoperindag, terungkap bahwa koperasi tersebut diduga melanggar prosedur. Mereka mengklaim memiliki hak untuk menjual kendaraan debitur tanpa izin, namun menolak menunjukkan bukti kontrak. “Kontraknya tidak bisa kami perlihatkan,” kilah perwakilan koperasi.
Tak hanya itu, koperasi juga diduga tidak memberikan Surat Peringatan (SP) kepada debitur sebelum mengambil tindakan. “Kami hanya datang lisan saja,” ujar UP, salah satu perwakilan koperasi, yang mengundang tawa sinis dari peserta audiensi.

Agus Seha kemudian mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) koperasi kepada Pembina Koperasi Diskoperindag, Rusdi. “SOP itu tergantung dari masing-masing koperasi,” jawab Rusdi, yang berjanji akan meninjau SOP koperasi tersebut.

Agus Seha mendesak Bupati Indramayu yang baru, Lucky Hakim, untuk memprioritaskan penertiban izin koperasi. “Jika dibiarkan, ini akan merugikan masyarakat. Kami juga meminta agar penempatan Pembina Koperasi dilakukan secara selektif, dengan mengutamakan kompetensi dan pemahaman terhadap peraturan,” tegasnya.

Baca juga:

Penguji Tak Kompeten, Coreng nama Universitas Muhammadiyah Jakarta

Audiensi berakhir tanpa titik temu, namun kasus ini menjadi sorotan tajam terhadap praktik koperasi yang diduga merugikan masyarakat. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” janji Agus Seha.

Penulis: Kakang Prabu
  • Bagikan

Comment