Jakarta , tanganrakyat.id – Kantor redaksi Majalah Tempo di Jakarta menerima paket kiriman berupa kepala babi pada Rabu Kliwon (19/3), yang ditujukan kepada salah satu jurnalisnya, Cisca, pada hari ini. Tindakan ini dikecam keras sebagai bentuk teror dan intimidasi terhadap jurnalis serta ancaman bagi kebebasan pers di Indonesia.
Paket kiriman tersebut tiba di kantor Tempo dan langsung menimbulkan kecaman dari kalangan jurnalis dan masyarakat luas. Kepala babi yang dikirimkan dianggap sebagai simbol intimidasi dan upaya untuk membungkam suara kritis media.
“Ini adalah bentuk teror yang sangat mengerikan dan tidak bisa diterima. Kami mengutuk keras tindakan ini dan meminta pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas pelaku di balik teror ini,” ujar Pemimpin Redaksi Tempo.
Cisca, jurnalis yang menjadi sasaran teror, dikenal sebagai salah satu pembawa acara siniar (podcast) “Bocor Alus” yang sering mengangkat isu-isu sensitif dan kritis terkait pemerintahan dan politik. Siniar ini dikenal luas dan ditunggu banyak orang.
Teror ini terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran akan kemunduran demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Beberapa pihak menilai bahwa teror ini merupakan upaya untuk membungkam suara kritis dan menakut-nakuti jurnalis agar tidak lagi berani mengungkap kebenaran.
“Teror ini bukan hanya ancaman bagi jurnalis Tempo, tetapi juga ancaman bagi seluruh jurnalis dan kebebasan pers di Indonesia. Kita tidak boleh membiarkan tindakan-tindakan seperti ini terus terjadi,” tegas Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
AJI dan organisasi pers lainnya mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan menangkap pelaku teror. Mereka juga meminta pemerintah untuk menjamin keamanan jurnalis dan media di Indonesia.
“Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa pelaku teror diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi, dan kita tidak akan pernah mundur dalam memperjuangkannya,” tambah Ketua AJI.
Teror ini menambah daftar panjang kasus intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah jurnalis mengalami kekerasan fisik, intimidasi, dan kriminalisasi akibat karya jurnalistik mereka.
Baca juga:
Kang Supardi, Wartawan Muda Penuh Berkah
Masyarakat sipil dan organisasi hak asasi manusia juga mengecam keras teror ini dan menyerukan solidaritas bagi jurnalis Tempo. Mereka menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hak setiap warga negara dan tidak boleh dibungkam oleh tindakan teror dan intimidasi.
Comment