Jakarta, tanganrakyat.id – Sebuah langkah monumental dalam upaya menghadapi krisis iklim telah terwujud di Jakarta. Kemendes PDTT (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Akar Desa Indonesia, sebuah gerakan nasional pemuda desa yang progresif, berakar kuat pada semangat gotong royong. Kolaborasi ini menandai dimulainya sinergi antara pemerintah dan pemuda desa untuk memberdayakan masyarakat dalam mendukung mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di desa dan daerah tertinggal.
Penandatanganan MoU yang berlangsung kemarin secara langsung dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT dan Rifqi Nuril Huda, Ketua Umum Akar Desa Indonesia. Kesepakatan strategis ini berfokus pada “Sinergisitas Pemberdayaan Masyarakat dalam Mendukung Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim di Desa dan Daerah Tertinggal.”
Rifqi Nuril Huda menegaskan bahwa MoU ini adalah wujud nyata pengakuan negara terhadap inisiatif rakyat. “Perubahan iklim tidak bisa ditangani hanya dari ruang-ruang elit dan pusat kota. Ia harus dihadapi dari desa, bersama rakyat, dengan semangat kolektif dan pengetahuan lokal,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa masyarakat desa bukan hanya terdampak, tetapi juga memiliki peran krusial sebagai pelaku utama dalam upaya mitigasi dan adaptasi, khususnya dalam transisi energi, ketahanan pangan, dan pelestarian lingkungan hidup.
Kerja sama ini juga menjadi dukungan konkret terhadap visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada energi dan swasembada pangan yang berkelanjutan dan berbasis kedaulatan rakyat. “Transisi energi dan ketahanan pangan nasional tidak bisa dilepaskan dari upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di desa. Karena itulah sinergi ini menjadi penting: kita sedang membangun kekuatan dari bawah, dari akar, agar Indonesia benar-benar tangguh menghadapi krisis global,” tegas Rifqi. Rabu, 23 Juli 2025
Lebih dari sekadar seremoni, penandatanganan ini adalah awal dari langkah kolaboratif yang nyata. Akar Desa Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat—pemuda, aparatur desa, BUMDes, organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga pelaku usaha—untuk bergotong royong mendorong lahirnya Peraturan Desa (Perdes) tentang Transisi Energi dan Keadilan Iklim. Perdes ini diharapkan menjadi alat politik bagi rakyat desa untuk secara aktif menentukan masa depan energi, pangan, dan lingkungan hidup mereka sendiri.
Dengan penuh harapan, Rifqi Nuril Huda menutup pernyataannya: “Mari kita jadikan desa sebagai pusat gerakan perubahan. Dengan gotong royong, kita wujudkan keadilan iklim dan energi yang berakar dari desa, demi Indonesia yang berdaulat, adil, dan lestari.”
Baca juga:
Gubernur Jabar Didesak Turunkan Ego Soal Larangan Study Tour, Pekerja Pariwisata Gelar Demo Besar!
Kolaborasi antara Kemendes PDTT dan Akar Desa Indonesia ini menjadi angin segar, menunjukkan komitmen kuat untuk menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, memastikan Indonesia lebih tangguh dan lestari di masa depan.












Comment