Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Bungo Hibahkan Aset Tanah dan Bangunan untuk Kantor Imigrasi

  • Bagikan
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Bungo Hibahkan Aset Tanah dan Bangunan untuk Kantor Imigrasi (Foto: Red)

Muara Bungo, tanganrakyat.id  – Kualitas layanan keimigrasian di Kabupaten Muara Bungo akan semakin meningkat.

Pemerintah Kabupaten Muara Bungo secara resmi menyerahkan hibah aset tanah dan bangunan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi. Aset ini akan digunakan sebagai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo, yang selama ini melayani masyarakat di Kabupaten Bungo dan sekitarnya.

​Serah terima hibah ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Muara Bungo H. Dedy Putra dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi Wahyu Hidayat, disaksikan oleh jajaran pejabat dari kedua belah pihak.

Perwakilan dari Biro BMN Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Imigrasi juga turut hadir secara virtual.

​Bupati Muara Bungo, Dedy Putra, menyampaikan bahwa hibah ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendukung peningkatan kualitas layanan publik. “Kami berharap dengan adanya gedung kantor yang representatif, masyarakat lebih mudah mengakses layanan keimigrasian tanpa harus pergi jauh ke kota lain,” ujarnya. Rabu Legi (27/8).

Ia menambahkan, lokasi Kabupaten Muara Bungo yang strategis membuat hibah ini memiliki dampak positif bagi pembangunan daerah.

​Sementara itu, Wahyu Hidayat, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, mengapresiasi dukungan dari Pemkab Bungo. “Hibah aset ini sangat berarti bagi kami dalam meningkatkan pelayanan, mulai dari penerbitan paspor, izin tinggal, hingga pengawasan keimigrasian,” katanya. Ia juga menekankan bahwa sinergi ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

​Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo, yang baru diresmikan pada awal tahun 2025, sebelumnya merupakan Unit Kerja Keimigrasian di bawah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi. Hingga pertengahan Agustus 2025, kantor ini telah menerbitkan 4.616 paspor, menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pelayanan.

Baca juga:

Kang Supardi, Wartawan Muda Penuh Berkah

​Dengan adanya hibah ini, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo diharapkan dapat memberikan pelayanan prima, memperkuat pengawasan, serta mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah Muara Bungo dan sekitarnya.

Editor: Kakang Prabu
  • Bagikan

Comment