Pekerja Pertamina Ancam Mogok Nasional Terkait Pengalihan Proses Bisnis LNG Oleh Pemerintah

  • Bagikan
Pekerja Pertamina Ancam Mogok Nasional Terkait Pengalihan Proses Bisnis LNG Oleh Pemerintah (Foto.KkP)

Tanganrakyat.id, Indramayu – Pekerja PT Pertamina RU VI Balongan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pertamina Balongan Bersatu (SPPBB) menyatakan sikap terkait akan adanya pengalihan bisnis gas existing, Liquefied Natural Gas atau LNG existing, jargas dan SPBG dari Pertamina ke Perusahaan Gas Negara atau PGN dinilai akan menyebabkan potensi kerugian negara karena kepemilikan saham publik (Pengusaha Swasta/Lokal/Asing) di PGN sebesar 43,04%.

Ketua SPPBB (Serikat Pekerja Pertamina Balongan  Bersatu) Tri Wahyudi, SE menyatakan bahwa bisnis LNG merupakan bisnis masa depan perusahaan yang harus dijaga eksistensinya sehingga negara akan mendapatkan 100% keuntungan yang digunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.

Ketua SPPBB (Serikat Pekerja Pertamina Balongan Bersatu) Tri Wahyudi, SE Saat Memberikan Keterangan Pers Terkait Pengalihan Proses Bisnis LNG (Foto. KkP)

Ketua SPPBB, dan seluruh pekerja pertamina menuntut” Pemerintah Republik Indonesia harus mempertahankan proses bisnis LNG pada Pertamina yang keuntungannya 100 persen untuk kemakmuran rakyat Indonesia dimana saham 100 persen milik negara,” tegas , Tri Wahyudi yang lebih di kenal dengan Pak Ketum tersebut, Jum’at (12/7 2019).

Lanjut Tri meminta kepada pemerintah untuk memastikan Pertamina dapat menyusun program kerja rencana bisnis LNG yang mendukung Security Of Supply Nasional baik jangka pendek ataupun jangka panjang.

Pihaknya mendesak pemerintah untuk menghentikan segala upaya pengalihan proses bisnis LNG yang dilakukan melalui Holding Migas ke PGN.

Ketua SPPBB Tri Wahyudi, SE Bersama Jajaran Pengurus Serikat Pekerja Pertamina Balongan Bersatu (Foto.KkP)

“Kami mendesak agar pemerintah menghentikan segala upaya pengalihan tersebut. Menyebabkan potensi kerugian negara karena kepemilikan saham publik di PGN sebesar 43,04 persen dan jika Pemerintah tetap dengan pendiriannya maka kami atas nama Pekerja Pertamina seluruh Indonesia siap mogok nasional.

Seperti diketahui, berdasarkan road map BUMN sektor energi dinyatakan bahwa perlu adanya konsolidasi bisnis gas BUMN dalam rangka peningkatan pemanfaatan gas bumi domestik.

Penggabungan bisnis PGN dan Pertamina pada RUPS luar biasa PGN terkait perubahan pemegang saham dari pemerintah menjadi PT Pertamina (Persero) tabggal 26 April 2018 dimana kepemilikan saham Pertamina atas PGN sebesar 56.9 persen dan 43.04 persen dimiliki oleh Publik. (KkP)

  • Bagikan

Comment