DPMD Kabupaten Indramayu Menyelenggarakan RAKOORNIS Pembangunan Desa Berbasis Data

  • Bagikan
Drs. Iwan Hermawan, M.Pd, Drs. H. Sugeng Heryanto. M.Si Yana Sudiana. S.Sos. MM. Kadmidi. SS. M.Si (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten indramayu menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (RAKOORNIS) pembangunan desa tingkat Kabupaten Indramayu tahun 2020.

Dalam rapat rakoornis peserta dikuti oleh satu perwakilan kuwu dari per-kecamatan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat kecamatan se-Kabupaten Indramayu dan Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Tenaga Pendamping Professional Indonesia (TPPI) Kabupaten Indramayu, Selasa (3/11/2020) bertempat di Aula DPMD kabupaten indramayu , rakor dilaksanakan 2 sesi pagi dan siang menyesuaikan protocol Covid 19.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten indramayu menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (RAKOORNIS) pembangunan desa tingkat Kabupaten Indramayu tahun 2020 (Foto.Red)

Kegiatan tersebut di buka oleh Kadis DPMD Kabupaten Indramayu Drs. H Sugeng Heryanto,. M.Si didampingi Kabidang Pembangunan Desa Kadmidi, SS., M.Si, Kadis DPMD menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan di desa harus mengutamakan pada bidang yang kurang atau belum maksimal ditingkat desa dengan mengkaji kebutuhan-kebutuhan untuk di rencanakan dalam skala prioritas untuk tahun anggaran 2021, guna meningkatkan pelayanan terhadap warga desa dengan pembangunan fisik maupun pemberdayaan sehingga berdampak pada nilai indek desa membangun (IDM) di Kabupaten Indramayu yang pada saat ini Indramayu rangking ke 4 di tingkat provinsi jawa barat, untuk tahun 2021 diharapkan ada peningkatan Indek Desa Membangun dari setiap kecamatan minimal 1 desa naik tingkat menjadi Mandiri.

Pemateri dalam RAKORNIS dari sekretaris Badan Perencanaan PembangunanDaerah (BAPPEDA) Kabupaten Indramayu Drs. Iwan Hermawan. M.Pd “ Desa merupakan tempat dan sentral kegiatan pembangunan, maka dalam pembuatan perencanaan harus mengkaji atas dasar kajian kebutuhan warga desa baik fisik maupun pembangunan mental/mindset, desa dengan otonominya telah berjalan dalam mengelola anggaran Dana Desa, Bantuan Provinsi, Pendapatan Asli Desa (PAD) maupun pendapatan lainnya yang syah, akan tetapi lebih baik lagi dalam perencanaan tersebut mempriotitaskan faslitas yang belum maksimal, peningkatan SDM/keahlian untuk peningkatan pendapatan perkapita warga desanya”.

Data perkembangan indek desa membangun Kabupaten Indramayu dari tahun 2017-2020 (Foto.Red)

Yana Sudiana. S.Sos. MM Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA PMD) Kementerian Desa dalam materinnya ”Pembangunan di desa harus berdasarkan basis data yang mendasar yakni hasil pembangunan yang terdapat dalam capaian Indek Desa Membangun (IDM), dari data tersebut dapat dalam perencanaan agar diprioritaskan terhadap bobot nilai yang kurang atau hasil pembangunan yang belum mencukupi pelayanan kebutuhan masyarakat desanya. Capaian IDM pada tahun 2020 kabupaten indramayu Rengking ke 50 dari 434 kabupaten/kota dengan status Maju yang terdapat dalam Pusat data kemendes yakni rekapan Aplikasi IDM yang infutan pada bulan mei dan dikerjakan oleh TPPI P3MD Kementerian Desa Kabupaten Indramayu dengan sumber data langsung dari Pemerintah Desa yang sesuai kenyataan di desa”

Tujuan pembangunan desa adalah meningkatkan kualitas hidup manusia, meningkatkan pelayanan publik desa, dan penanggulangan kemiskinan, pembangunan desa dilaksanakan oleh supra desa dengan sumber anggaran APBN dan APBD dengan mempertimbangkan tipologi desa dan tingkat perkembangan desa, setiap SKPD di kabupaten refocusing untuk meningkatan IDM, agar dapat meningkatakan daya saing desa yang pada akhirnya mampu mewujudkan desa maju, mandiri dan sejahtera. (Red)

  • Bagikan

Comment