Tanganrakyat.id, Indramayu, – Terjadi lagi pengancaman terhadap pers, hal ini menimpa kepada seorang jurnalis Indramayu bernama Jahol (M Tugiran) dari media Indometro.id.
Diduga pengancaman ini dilakukan seorang oknum kepala desa bernama Wasma (Cempe) di wilayah Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu.
Ancaman ini disampaikan melalui pesan suara di aplikasi WhatsAppWhatsApp Milik Korban Penganiayaan berinisial AS Warga Desa Lajer Kabupaten Indramayu
“Ini mungkin terkait konfirmasi saya atas dugaan kekerasan terhadap seorang wanita berinisial AS. dan juga pengrusakan mobil Roda Empat milik Kakak korban AS Yang diduga dilakukan oleh oknum (CM) kepala desa tersebut. Saya tidak menyangka bahwa konfirmasi berita bisa berujung pada ancaman serius seperti ini. Sebagai jurnalis, tugas saya adalah menyampaikan kebenaran kepada publik,” ujar Jahol, Senen (27/05/2024).
Lanjut Jahol hari ini akan membuat laporan ke Polres Indramayu untuk mendapatkan perlindungan hukum dan mengusut tuntas ancaman yang yang dilakukan oleh oknum kepala desa.
Baca Juga:
Kang Supardi, Wartawan Muda Penuh Berkah
Diharapkan semua pihak, terutama para pejabat publik, dapat lebih menghargai kebebasan pers dan menghormati hak jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
“Kebebasan pers adalah pilar demokrasi, dan kami akan terus berjuang untuk itu,” pungkas Jahol.
Comment