Sleman Yogyakarta, tanganrakyat.id – Sebuah kasus pembunuhan yang menggemparkan terjadi di Sleman, Yogyakarta. Seorang anak, berinisial A (48), tega menghabisi nyawa ibunya sendiri, SM (76). Peristiwa tragis ini terungkap setelah jasad korban ditemukan terkubur di kebun belakang rumah pada 12 Januari 2025.
Motif dibalik pembunuhan tersebut terungkap dari hasil penyelidikan polisi. Pelaku mengaku merasa jengkel terhadap korban karena merasa tidak pernah puas dengan pelayanan ibunya. Selama beberapa hari, pelaku melakukan penganiayaan secara berulang hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Modus operandi pelaku sangat keji. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku berusaha menyembunyikan jasad dengan cara mengolesi tubuh korban dengan balsam dan menutupinya dengan daun kering. Namun, upaya pelaku sia-sia. Bau busuk yang menyengat dari jasad korban menarik perhatian saudara kandung pelaku yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan membawa jasad korban ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Hasil autopsi menunjukkan adanya luka-luka di bagian leher dan patah tulang rusuk yang mengindikasikan adanya kekerasan fisik.
Pelaku yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap oleh polisi. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Sleman. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena kekejaman yang dilakukan oleh pelaku terhadap orang tuanya sendiri. Peristiwa ini juga mengundang keprihatinan mendalam karena terjadi di lingkungan keluarga.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengetahui secara pasti motif di balik pembunuhan tersebut. Selain itu, kondisi kejiwaan pelaku juga akan menjadi fokus pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga:
Penganiayaan dan Pembunuhan oleh Anak Anggota DPR RI
Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keharmonisan dalam keluarga. Tindakan kekerasan dalam rumah tangga harus segera dihentikan dan pelaku harus mendapatkan sanksi yang setimpal.
Comment