Putusan MK dan Nasib Sengketa Pilkada

  • Bagikan
Putusan MK dan Nasib Sengketa Pilkada (Foto: Red)

Jakarta, tanganganrakyat.id, – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan pembacaan putusan dismissal perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) pada hari Selasa (4/2) dan Rabu (5/2). Dari total perkara yang ditangani, 40 perkara dinyatakan berlanjut ke tahap sidang pembuktian, sementara 270 perkara lainnya harus berakhir kandas.

Dari 270 perkara yang tidak dapat dilanjutkan, 227 perkara diputuskan tidak dapat diterima, 29 perkara ditetapkan ditarik kembali, delapan perkara ditetapkan gugur, dan enam perkara lainnya ditetapkan bukan sebagai kewenangan dari Mahkamah Konstitusi. Putusan ini memberikan kepastian hukum bagi para peserta pilkada dan masyarakat terkait dengan status sengketa hasil pemilihan.

Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk menempatkan atase hukum di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul, Korea Selatan. Langkah ini diambil seiring dengan meningkatnya jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di negara tersebut, terutama di Kota Seoul.

Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa atase hukum yang akan ditempatkan di Seoul akan memiliki tugas untuk melakukan koordinasi kerja sama di bidang hukum, memberikan perlindungan bagi WNI dalam bidang kewarganegaraan, serta memberikan pendampingan dalam proses hukum jika diperlukan.

“Kehadiran pemerintah Indonesia di Seoul bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh WNI yang ada di sana mendapatkan pelayanan dan perlindungan hukum yang memadai,” ujar Supratman saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, terkait dengan kunjungan kerjanya ke Seoul, Korea Selatan, pada Rabu (5/2).

Jajaran TNI Angkatan Laut (AL) berhasil membongkar pagar laut ilegal sepanjang 22,5 km di wilayah Tangerang, Banten, pada hari Rabu (5/2). Pagar laut tersebut terdiri dari 18,2 km yang terletak di Tanjung Pasir dan 4,3 km di Kronjo.

Berdasarkan siaran pers resmi TNI AL pembongkaran pagar laut ilegal ini merupakan hasil kerja sama antara TNI AL dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait yang telah berlangsung sejak tanggal 18 Januari 2025.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady, menjelaskan bahwa dalam proses pembongkaran yang dilakukan pada hari Rabu, pihaknya mengerahkan sebanyak 219 personel yang terdiri dari personel Pasmar 1, Lantamal III, dan Koarmada I. Mereka didukung oleh berbagai alutsista, antara lain satu Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla), 10 perahu karet (PK), satu RBB (Ranger Boat), serta satu RHIB (Rigid-Hull Inflatable Boat).

Identifikasi Lahan untuk Sertifikat Hak Pengelolaan Komunal di Papua Barat
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua Barat saat ini sedang melakukan identifikasi terhadap 11 bidang tanah yang akan digunakan untuk penerbitan sertifikat hak pengelolaan secara komunal bagi masyarakat hukum adat.

Kepala BPN Papua Barat, John Wiclif Aufa, menjelaskan bahwa pendaftaran tanah hak ulayat masyarakat hukum adat ini sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2024.

“Data masih terus kami kumpulkan dan kami juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat hukum adat terkait dengan penerbitan sertifikat ini,” kata John di Manokwari, Kamis

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah secara resmi meminta buku Letter C Desa Kohod dari Kepala Desa Kohod, Arsin. Permintaan ini terkait dengan keperluan penyelidikan kasus pagar laut di Tangerang, Banten.
Namun, hingga saat ini, Kepala Desa Kohod, Arsin, belum memberikan buku Letter C tersebut kepada Kejaksaan Agung.

“Itu belum (diberikan),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/2) malam.

Baca juga:

PT Timah Pecat Pegawai yang Viral karena Ejek Pekerja Honorer Pengguna BPJS Kesehatan

Demikianlah rangkuman berita hukum yang terjadi pada hari Kamis (6/2). Berbagai isu hukum yang mencakup pilkada, perlindungan WNI di luar negeri, penegakan hukum di laut, hak masyarakat adat, dan penyelidikan kasus korupsi menjadi sorotan utama

  • Bagikan

Comment