Indramayu, tanganrakyat.id – Sugi Purnamawati (32), seorang wanita asal Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi korban pengantin pesanan di Tiongkok. Setelah mengalami berbagai perlakuan yang tidak menyenangkan, ia akhirnya berhasil kembali ke tanah air dan berkumpul kembali dengan keluarganya.
Sugi menceritakan bahwa awalnya ia berkenalan dengan seorang pria asal Tiongkok melalui pesan singkat di media sosial TikTok. Dalam komunikasi tersebut, pelaku menawarkan pernikahan dengan iming-iming kehidupan yang sejahtera dan jaminan bagi keluarga korban.
“Saya dapat DM di akun TikTok saya. Terus nawarin nikah sama orang China. Pertama say hi dulu terus nanyain status, nanyain kerja di mana, tinggal di mana,” ujar Sugi pada Selasa (18/2/2025).
Pelaku menjelaskan kondisi pria asal Tiongkok tersebut, mulai dari segi ekonomi hingga menawarkan jaminan kesejahteraan kepada korban dan keluarganya.
“Mau nggak katanya nikah sama orang China. Terus nawarin udah punya rumah sendiri, gaji sendiri terus keluarganya dijamin, terus akhirnya tertarik dan tukeran nomor WhatsApp,” ucapnya.
Setelah bertukar nomor, Sugi mengaku terus didesak oleh pelaku. Berbagai iming-iming pun kerap dilontarkan. Pelaku juga sempat menunjukkan beberapa pria asal Tiongkok kepada Sugi. Karena mulai tertarik, Sugi pun melanjutkan komunikasi dan berkomunikasi melalui telepon video hingga akhirnya diminta untuk pergi ke Jakarta untuk menemui pria yang akan menjadi calon pengantinnya.
“Sugi sebenarnya sudah ada firasat, kalau ini tuh penipuan atau gimana-gimana. Cuma Sugi cerobohnya tuh nggak abaikan nggak langsung ngeblok atau apa. Terus setelah mereka langsung ke rumah,” katanya.
Setelah itu, pelaku dan pria asal Tiongkok itu datang ke rumah Sugi. Sedikitnya, tiga kali mereka bertamu untuk menemui Sugi dan orang tuanya. Kedatangan mereka bermula dari perkenalan, kemudian obrolan tentang pernikahan. Pada kedatangan yang ketiga, mereka memberikan mahar sebesar Rp45 juta dengan potongan Rp5 juta.
“Ketiga itu ngasih mahar terus yang keempat itu nikah. Ya diiming-imingi pokoknya, keluarganya dijamin, bapak ibunya punya perusahaan di Indonesia, Sulawesi. Pokoknya banyak, katanya mau buka usaha di sini ternyata nggak,” terangnya.
Singkatnya, pada 6 Desember 2024, Sugi dan pria asal Tiongkok itu menikah dan disaksikan oleh kedua orang tua korban. Bahkan, beberapa hari kemudian, korban diminta untuk menyusul ke Tiongkok agar tinggal bersama suaminya tersebut.
Namun, janji manis dari pelaku maupun pria yang menjadi suami korban itu tidak sesuai dengan kenyataan. Sugi justru mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.
“Pokoknya pas di sini pas nyampe sana itu beda. Semua omongan mereka tuh nggak sesuai ekspektasi. Aku pikir mah kayak rumah tangga normal pada umumnya, kayak dikasih nafkah gitu kayak uang belanja, dari situ kan Sugi berpikir bisa nabung ternyata nggak, boro-boro ngejamin, ternyata di sana nggak punya apa-apa,” ucapnya.
Selama lebih dari sebulan, Sugi seringkali terlibat cekcok dengan suaminya. Ia bahkan kerap kali mendapatkan kekerasan verbal dan dipaksa untuk melayani hubungan suami-istri.
Hingga akhirnya, dua hari yang lalu, Sugi memutuskan untuk pulang ke Indonesia. Ia tidak tahan lagi dengan perlakuan yang diterimanya.
“Akhirnya mikir ya udah gimana caranya keluar, bisa nyelamatkan diri ke bandara ya udah akhirnya mikir terus ya udah minjem uang,” ujarnya.
Baca juga:
Kombes Pol Hengki Haryadi : TPPO Merupakan Kejahatan Yang Melanggar Hak Asasi Manusia
Beruntung, Sugi masih memegang dokumen-dokumen pentingnya. Setelah mendapatkan bantuan dari temannya, ia pun akhirnya bisa pulang ke tanah air.
Kasus yang dialami oleh Sugi ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pernikahan dengan orang asing, terutama yang dikenal melalui media sosial.













Comment