PETI Sipogu Batang Natal: Aktivitas Liar di Pinggir Jalan, Aparat Penegak Hukum Bungkam?

  • Bagikan
PETI Sipogu Batang Natal: Aktivitas Liar di Pinggir Jalan, Aparat Penegak Hukum Bungkam? (Foto: Red)

Madina, tanganrakyat.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sipogu, Batang Natal, Mandailing Natal (Madina) terus menjadi sorotan. Meskipun telah diberitakan, kegiatan ilegal ini masih berlanjut, bahkan semakin terang-terangan dilakukan di pinggir jalan lintas Panyabungan – Natal.

Warga sekitar melaporkan bahwa aktivitas PETI yang diduga milik seseorang bernama Cepin ini sangat jelas terlihat dari jalan raya. Alat berat excavator terus mengeruk tanah dan membuangnya langsung ke sungai Batang Natal. Ironisnya, di tengah pemandangan yang begitu mencolok ini, tidak terlihat adanya tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polsek Batang Natal yang lokasinya paling dekat.

Tidak hanya di Sipogu, aktivitas PETI dengan alat berat juga dilaporkan marak di Jambur Baru, Simpang Simanguntong, dan lokasi lainnya di Kecamatan Batang Natal.

Kegiatan ilegal ini diduga telah berlangsung selama kurang lebih dua minggu tanpa adanya tindakan tegas dari APH setempat.

Maraknya aktivitas PETI ini memicu keprihatinan tokoh nasional asal Madina, Dr. Todung Mulya Lubis. Melalui akun media sosial Facebook miliknya, ia menyatakan bahwa pemerintah dan kepolisian telah melakukan “omission” atau pembiaran terhadap penambangan liar ini.

Todung Mulya Lubis mendesak Kapolda dan Kapolri untuk turun tangan dan menindak para pelaku penambangan liar.

Kapolsek Batang Natal Bungkam
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Batang Natal, AKP Hendra Siahaan, tidak memberikan respons. Upaya wartawan untuk menghubungi melalui telepon tidak membuahkan hasil.

Diamnya APH dan terus berlanjutnya aktivitas PETI menimbulkan pertanyaan besar di benak masyarakat. Ada apa di balik pembiaran ini?

Baca juga:

PETI Merajalela di Batang Natal, Sungai Tercemar, Aparat Penegak Hukum Bungkam?

Apakah ada oknum yang melindungi para pelaku PETI? Masyarakat mendesak agar APH segera bertindak tegas dan menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan ini.

Penulis: SNP
  • Bagikan

Comment