Madina, tanganrakyat.id – Kasus dugaan korupsi dana stunting di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun anggaran 2022-2023 semakin memanas. Indonesia Youth Episentrum (IYE) Madina bahkan sampai menyurati Jaksa Agung untuk meminta perhatian khusus terhadap kasus ini.
“Kami merasa harus mengawal permasalahan ini agar dapat diselesaikan dengan setuntas-tuntasnya,” tegas Farhan Donganta, Ketua IYE Madina, Kamis (20/3/2025).
Pasalnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah memeriksa sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Madina, sejak Desember 2024 lalu. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
“Sudah hampir 3 bulan, tapi kami sebagai masyarakat Madina belum tahu hasilnya. Kami meminta Kejaksaan Agung melakukan pengawasan,” ungkap Farhan.
Sebelumnya, IYE juga telah menyurati Kejati Sumut untuk mempertanyakan perkembangan kasus ini, namun jawaban yang diberikan dinilai “mengambang”. Hal ini memicu kecurigaan dan kekecewaan di kalangan pemuda Madina.
“Beberapa bulan lalu, kita ada masukkan surat ke Kejatisu. Namun jawaban atas surat itu seolah-olah mengambang. Sehingga kami merasa perlu meminta atensi dari Kejaksaan Agung,” jelas Farhan.
Baca juga:
IYE Madina Pertanyakan Kembali Kejelasan Dugaan Korupsi Stunting 2022-2023
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut anggaran penanganan stunting, masalah serius yang mengancam masa depan generasi muda Madina. Masyarakat berharap agar kasus ini segera diusut tuntas dan para pelaku yang terlibat dihukum seberat-beratnya.
Comment