Teror Kepala Babi Guncang Dunia Jurnalistik, Ketua IWO Indramayu: “Ini Ancaman Nyata Kebebasan Pers!”

  • Bagikan
Kang supardi, Ketua IWO (Ikatan Wartawan Online) Kabupaten Indramayu Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Indramayu, tanganrakyat.id – Dunia jurnalistik kembali dikejutkan dengan aksi teror yang mengerikan. Kantor berita Tempo menjadi sasaran pengiriman kepala babi yang dibungkus dalam kotak kardus, ditujukan kepada salah satu wartawannya, Cica. Kejadian ini sontak memicu kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indramayu.

Kang Supardi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kakang Prabu, Ketua IWO Kabupaten Indramayu, dengan tegas mengutuk aksi teror tersebut. “Saya mengutuk keras. Hal-hal seperti ini tentu sangat mengganggu, baik bagi seorang wartawan maupun pemimpin redaksi dalam menyuarakan kebenaran. Apalagi makna dari pengiriman kepala babi ini wujud destruktif terhadap mental jurnalis. Ini ancaman nyata terhadap kebebasan pers,” ujarnya di Kantor IWO Kabupaten Indramayu, Jumat (21/3/2025).

Menurut Kakang Prabu, aksi teror ini membuktikan bahwa kebebasan pers di Indonesia masih terkekang. “Ini negara demokrasi, kalau pers masih dikekang dan masih diancam jika mencoba menyuarakan kebenaran, mana yang katanya pers adalah pilar keempat demokrasi? Melihat kejadian ini, jelas semuanya hanya kebohongan besar,” tegasnya.

Teror Kepala Babi Intimidasi Jurnalis Tempo, Ancaman bagi Kebebasan Pers (Foto: Red)

Baca juga:

Teror Kepala Babi Intimidasi Jurnalis Tempo, Ancaman bagi Kebebasan Pers

Kakang Prabu mendesak Presiden Prabowo untuk turun tangan dan mengerahkan aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini. “Kami minta Presiden Prabowo turun tangan mengerahkan instrumennya, khususnya aparat kepolisian, untuk mengusut tuntas kasus ini,” katanya.

Kronologi teror ini bermula pada Rabu (19/3/2025), ketika sebuah paket misterius tiba di kantor Tempo. Paket tersebut ditujukan kepada “Cica”, panggilan akrab Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Tempo. Paket tersebut diterima oleh satuan pengamanan Tempo sekitar pukul 16.15 WIB.

Cica baru menerima paket tersebut pada Kamis (20/3/2025) pukul 15.00 WIB, setelah pulang dari liputan. Kecurigaan muncul ketika Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, rekan Cica, membuka kotak tersebut dan mencium bau busuk yang menyengat. Betapa terkejutnya mereka, ketika styrofoam dibuka, terlihat kepala babi yang masih berlumuran darah.
“Baunya makin menyengat dan terlihat masih ada darahnya,” ungkap Hussein.

Kejadian ini membuat para wartawan Tempo bergidik ngeri. Pimpinan Redaksi Tempo, Setri Yasra, menduga kuat bahwa ini adalah upaya teror terhadap karya jurnalistik Tempo. “Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik,” kata Setri.

Setri menegaskan bahwa kinerja wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Undang-undang tersebut mengatur perlindungan pers dan wartawan di Indonesia,” tegasnya.

Baca juga:

Penguji Tak Kompeten, Coreng nama Universitas Muhammadiyah Jakarta

Aksi teror ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Para pelaku teror ini seolah ingin membungkam suara-suara kritis yang berani mengungkap kebenaran. Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum dan perlindungan kebebasan pers di Indonesia.

Penulis: Achmad A'la Derajat
  • Bagikan

Comment