Geger Kotanopan: Dalih Reklamasi, PETI Emas Kembali Beraksi di Dekat Masjid!

  • Bagikan
Geger Kotanopan: Dalih Reklamasi, PETI Emas Kembali Beraksi di Dekat Masjid! (Foto: Red)

Madina, tanganrakyat.id  – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mengguncang Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Ironisnya, aktivitas ilegal ini diduga beroperasi sangat dekat dengan Polsek Kotanopan, memicu pertanyaan tentang efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.

Warga setempat mengungkapkan kekesalan mereka atas beroperasinya kembali PETI yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial P dan G. “Mereka kembali menggunakan alat berat jenis excavator untuk mengeruk material tanah yang mengandung emas di belakang Masjid Al-Muhtadin, Desa Jambur Tarutung. Alasannya, katanya untuk reklamasi,” ungkap seorang warga pada Rabu (26/03/2025).

Sumber di lokasi kejadian menyebutkan bahwa setidaknya ada tiga alat berat yang beroperasi, lengkap dengan peralatan pendukung penambangan emas ilegal seperti box pencuci emas. “Itu alat milik P dan G, lokasinya dekat Masjid Al-Muhtadin. Baru hari ini beroperasi,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi informasi ini, Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK, melalui Kasatreskrim AKP Ikhwanuddin, SH, menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan tim Polsek Kotanopan untuk segera melakukan penertiban.

“Setelah mendapat informasi dari wartawan, saya langsung perintahkan tim di Polsek untuk menertibkan,” tegas Kasatreskrim saat dikonfirmasi melalui telepon pada Rabu sore.

Kasatreskrim awalnya menjelaskan bahwa informasi yang diterimanya menyebutkan kegiatan tersebut adalah reklamasi. Namun, setelah mendapat konfirmasi lebih lanjut dari wartawan, ia langsung memerintahkan penghentian aktivitas excavator tersebut.

Baca juga:

Duka Mendalam Dunia Jurnalistik Kalsel: PWI Siap Kawal Kasus Kematian Jurnalis Juwita, Kapolda Beri Atensi Khusus!

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius tentang pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di Kotanopan. Masyarakat berharap pihak kepolisian dan pemerintah daerah bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan meresahkan warga.

Penulis: SNP
  • Bagikan

Comment