PWI Memanas: Keputusan Dewan Kehormatan Tak Mengikat, Ketua Umum Hendry Ch Bangun Bongkar “Kekeliruan” Wina Armada Soal Organisasi

  • Bagikan
PWI Memanas: Keputusan Dewan Kehormatan Tak Mengikat, Ketua Umum Hendry Ch Bangun Bongkar "Kekeliruan" Wina Armada Soal Organisasi (Foto : Red)

Jakarta, tanganrakyat.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kembali diwarnai polemik internal. Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, dengan nada tegas membantah pernyataan Wina Armada yang dinilai terus menerus menggiring opini keliru terkait kepengurusan organisasi wartawan tertua di Tanah Air tersebut. Hendry bahkan menyebut pernyataan Wina sebagai tindakan “ngawur” dan mencerminkan ketidakpahaman mendasar terhadap aturan organisasi.

“Jelas di PD PRT (Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI), keputusan Dewan Kehormatan tidak mengikat. Apabila tidak dijalankan, maka akan digelar Rapat Pleno Plus, seperti yang sudah kami lakukan dan menganulir keputusan tersebut,” ujar Hendry dalam keterangan resminya di Jakarta pada Jumat (4/3) malam.

Untuk memperkuat argumennya, Hendry memberikan contoh kasus serupa di masa lalu. Ia menyebutkan bagaimana Ketua Dewan Kehormatan PWI saat itu, Ilham Bintang, beserta Sekretaris Sasongko Tedjo pernah memberhentikan Zulkifli Gani Ottoh. Namun, keputusan tersebut tidak dieksekusi oleh Ketua Umum PWI kala itu, Atal S. Depari. Faktanya, Zulkifli tetap menjabat sebagai Steering Committee Kongres PWI ke-25 di Bandung. Menurut Hendry, hal ini membuktikan bahwa keputusan Dewan Kehormatan hanyalah bersifat rekomendasi, bukan keputusan final yang mengikat.

Lebih lanjut, Hendry mencontohkan kasus Basril Basyar, mantan Ketua PWI Provinsi Sumatera Barat, yang juga sempat dipecat oleh Dewan Kehormatan di era kepemimpinan Ilham Bintang dan Sasongko Tedjo. Namun, Basril baru berhenti dari jabatannya setelah dieksekusi langsung oleh Hendry sebagai Ketua Umum.

“Wina ini pura-pura tidak tahu atau memang tidak paham? PWI DKI tidak bisa memecat Ketua Umum. Prosesnya harus melalui rekomendasi Dewan Kehormatan DKI, diteruskan ke Dewan Kehormatan Pusat, baru kemudian ke Ketua Umum,” tegas Hendry, meluruskan pemahaman yang dianggap keliru oleh Wina Armada.

Selain persoalan aturan organisasi, Hendry juga menanggapi tudingan Wina Armada terkait dugaan penyelewengan dana Memorandum of Understanding (MoU) antara PWI Pusat dan Forum Human Capital BUMN (FH BUMN). Dengan tegas, Hendry menyatakan bahwa seluruh transaksi keuangan terkait MoU tersebut telah diaudit secara independen oleh Kantor Akuntan Publik Haryo Tienemar. Hasil audit menunjukkan tidak adanya pelanggaran atau penyelewengan dana.

“Hasil audit sudah saya serahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Bahkan akuntannya sendiri sudah diperiksa oleh polisi dan telah mengonfirmasi bahwa tidak ada penyelewengan. Apakah Wina paham akuntansi? Kalau tidak kompeten, jangan asal bicara. Sebaiknya belajar dulu,” sindir Hendry.

Mengenai legalitas kepemimpinannya, Hendry memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) AHU dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan Nomor AHU-0000715.AH.01.08.TAHUN 2023 yang mengesahkannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat hingga saat ini tidak pernah dibatalkan. Ia mengungkapkan adanya upaya pemblokiran oleh pihak Sasongko dan kelompoknya dengan tujuan agar pengurus PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dapat disahkan. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh Sayid Iskandarsyah yang bertindak mewakili PWI Pusat.

“Sekarang AHU saya masih aktif dan sah. Sementara akta notaris PWI KLB sudah saya laporkan ke Bareskrim Polri karena kami menemukan adanya keterangan palsu yang menyebutkan seolah-olah dihadiri oleh 20 perwakilan PWI Provinsi, padahal itu tidak benar,” ungkap Hendry.

Tak hanya membantah tudingan, Hendry juga melayangkan sindiran pedas kepada Wina Armada terkait ambisi lamanya yang pernah gagal menduduki posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI di era kepemimpinan Tarman Azzam. Hendry bahkan menyebut Wina sempat mendapatkan teguran keras dari peserta Kongres PWI di Aceh karena dianggap melakukan pengkhianatan.

“Sekarang masih ingin menjadi Sekjen lagi, padahal KLB yang mereka adakan tidak memenuhi kuorum. Sadarlah, mumpung masih diberikan kesempatan hidup,” ujar Hendry dengan nada menyindir.

Terkait tudingan Wina soal dirinya tidak pernah mengikuti pelatihan Sekolah Jurnalisme Kompas (SKK) Salemba, Hendry memberikan klarifikasi. Ia mengakui tidak pernah mengikuti pelatihan formal tersebut, namun aktif berkecimpung di Majalah Tifa Sastra Fakultas Sastra Universitas Indonesia (UI) dan sesekali menulis untuk rubrik Salemba.

“Kalau saya dibilang tidak lulus pelatihan, itu lucu. Mungkin daya ingat Pak Wina sudah mulai menurun,” celetuk Hendry.

Menutup pernyataannya, Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa kondisi fisik dan mentalnya saat ini dalam keadaan sehat dan prima. Ia menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan masa jabatannya sesuai dengan PD PRT hingga Kongres PWI berikutnya yang dijadwalkan pada tahun 2028.

“Kalau memang ada yang memiliki ambisi untuk menjadi Ketua Umum, silakan persiapkan diri dengan baik. Ikuti saja aturan organisasi yang berlaku. Hidup ini hanya sementara, begitu juga dengan jabatan,” pungkas Hendry, mengakhiri pernyataannya dengan bijak.

Baca juga:

Duka Mendalam Dunia Jurnalistik Kalsel: PWI Siap Kawal Kasus Kematian Jurnalis Juwita, Kapolda Beri Atensi Khusus!

Polemik internal di tubuh PWI ini tentu menjadi perhatian bagi insan pers di Indonesia. Pernyataan keras dari Ketua Umum Hendry Ch Bangun ini semakin memperjelas adanya perbedaan pandangan yang mendasar terkait aturan organisasi dan legalitas kepemimpinan di PWI. Bagaimana kelanjutan dari perseteruan ini, tentu akan menjadi sorotan menarik bagi perkembangan organisasi wartawan tertua di Indonesia ini.

  • Bagikan

Comment