Madina, tanganrakyat.id – Sebuah kejadian tragis dan memilukan menggemparkan Desa Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Minggu (17/4/2025).
Seorang pemuda pengangguran berusia 19 tahun bernama Fajar nekat membakar rumah orang tuanya sendiri hanya karena permintaannya untuk uang membeli narkoba jenis sabu-sabu tidak dipenuhi.
Peristiwa yang terjadi siang hari itu bermula dari cekcok antara Fajar dan ibunya. Dalam keadaan kalap karena tidak mendapatkan uang haram yang diinginkannya, Fajar gelap mata dan melakukan tindakan yang tak terbayangkan. Api dengan cepat melalap rumah papan milik orang tuanya hingga rata dengan tanah.
Nahasnya, kobaran api juga merembet dengan cepat ke dua rumah papan di sebelahnya, ikut menghanguskannya tanpa sisa. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut sontak emosi. Amarah warga memuncak melihat tindakan brutal Fajar, hingga mereka tak dapat menahan diri dan menghakiminya hingga babak belur berlumuran darah. Beruntung, aparat TNI-Polri segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa yang lebih parah.
Menurut penuturan Rafli, ketua Naposo Nauli Bulung Panyabungan Jae, Fajar memang dikenal sering membuat onar dan meresahkan warga. “Sudah sangat meresahkan, karena sebelumnya pelaku juga sempat mau membunuh ibunya, kemarin pas lebaran pelaku juga melempari rumahnya karena tak diberikan uang untuk beli narkoba,” ungkap Rafli.
Meskipun sempat menjadi bulan-bulanan warga, nyawa Fajar berhasil diselamatkan. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Panyabungan untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka yang dideritanya.
Sementara itu, para korban pemilik tiga rumah yang hangus terbakar hanya bisa pasrah melihat puing-puing tempat tinggal mereka. Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Api baru berhasil dipadamkan setelah ratusan warga bahu-membahu memadamkan api dan dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian.
Kini, Fajar telah diamankan di Mapolsek Panyabungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam hukuman pidana penjara atas tindakan membahayakan dan merugikan banyak pihak ini.
Baca juga:
Wabup Madina Curi Perhatian: Lincah Manortor di Malam Silaturahmi Hutarimbaru
Kasus ini menjadi pengingat betapa berbahayanya dampak penyalahgunaan narkoba, yang tidak hanya merusak diri sendiri tetapi juga dapat memicu tindakan kriminalitas yang merugikan orang lain, bahkan keluarga sendiri. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku.













Comment