Trauma Mendalam Warnai Lebaran: Perempuan Muda di Makassar Jadi Korban Kebrutalan Debt Collector Jelang Idul Fitri

  • Bagikan
Trauma Mendalam Warnai Lebaran: Perempuan Muda di Makassar Jadi Korban Kebrutalan Debt Collector Jelang Idul Fitri (Foto: Red)

Makassa, Sulsel, tanganrakyat.id  – Suasana menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang seharusnya penuh suka cita, justru menyisakan trauma mendalam bagi seorang perempuan muda di Makassar. YY (26), harus mengalami kejadian pahit saat sepeda motor yang dipinjamnya dari sang ayah ditarik paksa oleh empat orang debt collector dari perusahaan pembiayaan NSC Finance. Aksi brutal yang terjadi di Jalan Veteran Selatan, tepat di depan Toko Coan, pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 15.00 WITA ini, sontak menggegerkan masyarakat dan menuai kecaman keras dari berbagai pihak.

Ditemui di kediamannya pada Sabtu (5/4/2025), YY dengan suara bergetar menceritakan kronologi mencekam yang dialaminya. Saat itu, ia baru saja selesai membeli bahan-bahan kue dan hendak pulang. Tiba-tiba, perjalanannya dihentikan oleh seorang pria yang mengaku sebagai debt collector. Pria tersebut menanyakan keberadaan Supriadi, yang merupakan menantu dari pemilik motor yang tertera di STNK.

“Karena saya memang tidak kenal dengan Bapak Supriadi, saya bilang tidak tahu,” ujar YY dengan mata berkaca-kaca. Namun, penolakan YY justru berujung pada paksaan. Ia dipaksa untuk membawa motor tersebut ke kantor NSC Finance yang berlokasi di Bawakaraeng, dengan dikawal ketat oleh debt collector tersebut.

Tujuannya, kata mereka, adalah untuk melihat surat pembayaran tunggakan.
Ironisnya, setibanya di lantai dua kantor NSC Finance, drama yang lebih mengejutkan terjadi. Supriadi, sang debitur yang dicari, justru menghubungi staf NSC Finance bernama Saudin. Dalam percakapan tersebut, Supriadi menjelaskan bahwa ia telah memiliki perjanjian pembayaran tunggakan pada pukul 17.00 WITA. Namun, kenyataan pahit harus diterima YY, motor yang dibawanya justru ditahan sebelum Supriadi datang untuk melunasi kewajibannya sesuai kesepakatan.

YY tak dapat menyembunyikan rasa keberatan dan trauma yang mendalam akibat kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya tunggakan pembayaran karena motor tersebut murni pinjaman dari ayahnya. “Saya merasa sangat dipermalukan dan terancam saat dihentikan di jalan dan digiring paksa ke kantor NSC Finance tanpa ada kartu identitas, surat tugas resmi, atau dokumen pengadilan.

Saya juga dikelilingi empat orang laki-laki. Ini jelas-jelas perampasan di depan umum yang dipertontonkan oleh debt collector,” ungkap YY dengan nada geram.

Dampak dari kejadian ini tidak main-main. Orang tua YY, H. Nur Amin, yang juga seorang jurnalis dari faktual.com, mengungkapkan bahwa putrinya mengalami trauma berat. “YY menjadi sangat ketakutan, sulit tidur, dan selalu merasa diawasi,” tuturnya dengan nada prihatin.

Keluarga YY tidak tinggal diam. Mereka berencana untuk melaporkan kasus dugaan tindakan premanisme dan perampasan ini ke Polrestabes Makassar. “Insya Allah besok (hari ini, 6/4/2025), kami akan melaporkan secara resmi kejadian yang menimpa anak kami oleh NSC Finance. Saya sangat prihatin dengan kondisi YY,” tegas H. Nur Amin.

Reaksi keras juga datang dari Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir yang akrab disapa Bang Cule. Pada Sabtu (5/4/2025), ia mengecam keras tindakan brutal dan premanisme yang dilakukan oleh para debt collector tersebut. Bang Cule mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, menuntaskan kasus ini hingga tuntas, serta memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban.

Lebih lanjut, Bang Cule menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi masyarakat, terutama kaum perempuan yang rentan menjadi korban intimidasi oleh praktik debt collector yang seringkali bertindak di luar batas hukum. Ia juga meminta pihak kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan pembiayaan yang terbukti membiarkan debt collector bertindak semena-mena.

“Penarikan kendaraan tanpa dasar hukum yang jelas dan tanpa adanya surat putusan pengadilan adalah jelas merupakan pelanggaran hukum. Praktik-praktik seperti ini harus segera dihentikan,” tegas Bang Cule. Ia berharap kasus yang menimpa YY ini dapat menjadi momentum untuk perbaikan sistem perlindungan masyarakat dari tindak kekerasan dan premanisme yang dilakukan oleh debt collector.

Baca juga:

Keterlambatan Bayar Kredit, Leasing Bawa Debt Collector Tarik Mobil Konsumen

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pihak kepolisian dan OJK untuk menindak lanjuti kasus ini dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga Makassar.

  • Bagikan

Comment