Indramayu, tanganrakyat.id – Dunia maya dihebohkan dengan kabar pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) di Jalan MT Haryono per tanggal 23 Juni 2025. Merespons hal tersebut, dua organisasi wartawan terkemuka, Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI) dan Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI), berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dengan ancaman “berkantor” di depan Gedung Pendopo Indramayu.
Surat pemberitahuan rencana aksi yang dijadwalkan pada Kamis, 26 Juni 2025 ini telah disampaikan kepada DPRD dan Polres Indramayu. “Untuk surat pemberitahuan sudah kami kirimkan,” ujar Ketua FPWI, Chong Soneta, dan Sekjen FPWI, Tomi Susanto, pada Selasa (24/6/2025).
Soneta menambahkan, aksi ini diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 500 peserta dari berbagai elemen wartawan di Indramayu.
Sekjen FPWI, Tomi Susanto, menjelaskan bahwa aksi ini akan menyuarakan enam tuntutan utama. Salah satunya adalah protes keras terhadap pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu, yang mereka sebut sebagai “pengusiran” secara halus.
“Kalau Gedung GPI dikosongkan atau kami diusir, jadi kami akan berkantor di depan Gedung Pendopo Indramayu,” tegas Tomi.
Ia mempertegas, aksi kali ini tidak hanya bertujuan mempertahankan Gedung Graha Pers Indramayu dan menolak pengosongan GPI, tetapi juga menyatakan niat para wartawan untuk berkantor di depan Gedung Pendopo Indramayu tanpa batasan waktu, sampai ada jawaban dan kejelasan dari pemerintah daerah terkait nasib Gedung Graha Pers.
Baca juga:
Penggusuran Graha Pers Indramayu: Pembangunan atau Penggusuran Keadilan?
Aksi ini diprediksi akan menjadi sorotan utama di Indramayu, mengingat besarnya jumlah peserta dan tekad para wartawan untuk mempertahankan Gedung Graha Pers.













Comment