Bupati Lucky Hakim Perintahkan Pengosongan Gedung Pemerintah, Komunitas Pers Indramayu Meradang: “Sarat Sensasi dan Dendam Politik?”

  • Bagikan
Bupati Lucky Hakim Perintahkan Pengosongan Gedung Pemerintah, Komunitas Pers Indramayu Meradang: "Sarat Sensasi dan Dendam Politik?" (Foto: Red)

Indramayu , tanganrakyat.id – Kebijakan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang memerintahkan pengosongan gedung-gedung milik pemerintah daerah yang saat ini digunakan pihak eksternal, termasuk Gedung Graha Pers Indramayu (GPI), memicu gelombang protes dan kekhawatiran dari komunitas jurnalis serta elemen masyarakat sipil. Langkah ini dinilai tidak mencerminkan sikap kenegarawanan dan malah dipersepsikan sebagai bentuk sensasi politik yang tidak sejalan dengan janji awal kepemimpinannya.

Terlebih, Gedung GPI yang menjadi objek pengosongan adalah simbol historis dan representasi eksistensi insan pers lokal di Indramayu.

Ketua Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Chong Soneta, menegaskan bahwa GPI bukan sekadar infrastruktur fisik, melainkan manifestasi dari perjalanan panjang jurnalisme daerah yang telah berkontribusi besar terhadap demokratisasi informasi dan pengawasan publik di tingkat lokal.

“Gedung ini dulunya bernama Balai Wartawan. Diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat almarhum Yogie S Memet, direnovasi oleh Bupati Yance, dan diperkuat fungsinya di era Bupati Nina Agustina menjadi Graha Pers Indramayu. Ini bukan sekadar bangunan, melainkan warisan sejarah yang tidak boleh dihapuskan secara sepihak,” tegas Chong Soneta dalam keterangannya, Minggu (29/6).

Diduga Bermuatan Dendam Politik
Chong Soneta menjelaskan bahwa surat pengosongan gedung GPI yang ditandatangani oleh Sekda Indramayu, Aep Surahman, dinilai sebagai kebijakan yang tidak tepat sasaran. Selain menyakiti hati para wartawan, kebijakan itu juga dicurigai bernuansa dendam terhadap insan pers.

Pasalnya, saat Pilkada lalu, ada aksi wartawan yang mengkritisi Lucky Hakim terkait ucapannya yang viral menyebut wartawan lokal tidak waras.

“Ada muatan dendam, bau-baunya Bupati Lucky masih menyimpan sakit hati kepada wartawan yang dianggap kelompok mantan Bupati Nina. Padahal, jika Bupati Lucky bersikap negarawan, ketika sudah menjadi bupati terpilih, mestinya merangkul semua golongan, termasuk kelompok mantan Bupati Nina, baik geng Parpol, masyarakat maupun wartawan,” kritik pria yang akrab disapa Achong ini.

Menurut Achong, perintah pengosongan GPI tidak dilandasi komunikasi yang transparan dan partisipatif dengan komunitas pengguna. Padahal, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menuntut adanya dialog konstruktif antara pemerintah, legislatif (kelompok partai politik), wartawan, semua pemangku kepentingan, termasuk kalangan lawan pemilih (masyarakat) saat Pilkada.

Karena, jika sudah terpilih, yah beliau (Lucky Hakim) bupati semua orang Indramayu. Sikap pemimpin yang dendam itu tidak baik, dan itu berbahaya, bisa jadi pentung karet,” tambah Achong.

Bupati Lucky Hakim: Penertiban Aset Negara, Libatkan Kejaksaan dan KPK
Menanggapi polemik tersebut, Bupati Lucky Hakim menyatakan bahwa penertiban seluruh aset pemerintah, termasuk yang ditempati media dan partai politik, merupakan bagian dari instruksi Kementerian Dalam Negeri dalam rangka optimalisasi dan inventarisasi aset negara.

Ia bahkan menyebut akan melibatkan Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses tersebut.

“Kita harus memahami perbedaan antara meminjam dan memiliki. Pemerintah daerah bertugas menetralisir seluruh aset milik negara. Jika ada unsur pidana dalam pemanfaatan aset tanpa dasar hukum yang sah, kami tidak akan ragu mengambil tindakan,” ujar Bupati Lucky.

Namun demikian, publik kini menanti apakah kebijakan tersebut benar-benar diterapkan secara adil dan tanpa diskriminasi, termasuk kepada partai politik yang selama ini juga menempati gedung milik pemerintah.

Baca juga:

Bupati Lucky Hakim Tegas: Gedung Parpol Akan Ikut Dikosongkan!

Komunitas Pers Siap Gelar Aksi Damai
Sementara itu, komunitas pers di Indramayu menyatakan akan tetap bersikap kritis dan independen. Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi damai ke pihak kepolisian dan siap melakukan demonstrasi serta pendudukan simbolik di kawasan pendopo kabupaten jika kebijakan tersebut tetap dijalankan tanpa itikad dialog.

Bagaimana menurut Anda, apakah kebijakan ini murni penertiban aset atau ada motif lain di baliknya?

  • Bagikan

Comment