Siswa SMK di Indramayu Bunuh Diri Setelah Dikeluarkan, Pengacara Soroti Tanggung Jawab Sekolah

  • Bagikan
Pengacara Hendra Ilvan Helmy, S.H., (Foto: Istimewa)

​Indramayu, tanganrakyat.id – Seorang siswa SMK NU Kaplongan di Kabupaten Indramayu, berinisial R (18), ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri pada Sabtu (16/8/2025) kemarin.

Peristiwa tragis ini terjadi hanya dua hari setelah R dikeluarkan dari sekolah pada Kamis (14/8/2025), sebuah keputusan yang menurut keluarganya menyebabkan depresi berat.

​Ayah korban, BDJ, mengungkapkan kesedihannya. “Anak saya sangat tertekan setelah dikeluarkan dari sekolah. Dia ditemukan gantung diri. Jenazahnya sudah kami makamkan,” ujarnya.

​Menanggapi kasus ini, pengacara yang bertempat tinggal di Indramayu Hendra Ilvan Helmy, S.H., mengatakan bahwa keputusan pihak sekolah yang dinilai tidak tepat dan bisa berujung pada konsekuensi hukum. Menurutnya, sekolah seharusnya mengutamakan pembinaan, peringatan, atau memanggil orang tua sebelum mengambil tindakan ekstrem seperti mengeluarkan siswa.

​“Sekolah wajib membimbing, bukan langsung mengeluarkan. Keputusan itu fatal karena menimbulkan depresi hingga berakhir tragis. Pihak sekolah harus bertanggung jawab,” tegas Hendra Ilvan Helmy, S.H., Senen Pahing.  (18/8/2025) Sore di Kantor Peradi.

​Ia menegaskan bahwa hak anak atas pendidikan dilindungi oleh Pasal 9 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, Hendra Ilvan Helmy, S.H.,  juga melihat adanya potensi pelanggaran Pasal 345 KUHP yang mengatur ancaman pidana bagi siapa pun yang mendorong orang lain untuk bunuh diri.

​Lebih lanjut, Hendra mengingatkan bahwa jika sekolah tersebut menerima dana dari pemerintah, seharusnya keputusannya lebih bijak dan tidak merenggut masa depan atau bahkan nyawa siswa.

Baca juga:

PKN Indramayu Siap Jadi ‘Partner Kritis’ Bupati Lucky Hakim: Tak Nuntut Jabatan, Prioritaskan Visi Misi Daerah

​Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak SMK NU Kaplongan terkait insiden ini.

​Hendra  berharap tragedi ini menjadi pelajaran bagi seluruh lembaga pendidikan agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.

​“Semoga ini yang terakhir. Jangan sampai ada lagi anak yang kehilangan nyawa hanya karena keputusan yang seharusnya bisa diselesaikan dengan cara bijak,” pungkasnya.

Penulis: Kakang Prabu
  • Bagikan

Comment