Jakarta, tanganrakyat.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, tak bisa menahan air mata saat keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8).
Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol, Noel sempat memberikan dua acungan jempol kepada wartawan sebelum akhirnya menangis tersedu-sedu.
Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Setelah konferensi pers, ia langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih untuk menjalani penahanan selama 20 hari, dari 22 Agustus hingga 10 September 2025.
”Dalam penyidikan ini, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan IEG (Immanuel Ebenezer) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (22/8).
Momen tangis Noel menarik perhatian awak media. Sebelum keluar, ia sempat menunjukkan gestur positif dengan senyum dan acungan jempol. Namun, tak lama kemudian, ekspresinya berubah drastis dan ia mengusap wajah sambil menitikkan air mata.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 20-21 Agustus 2025. Dari operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti dan menetapkan 14 orang sebagai tersangka, termasuk Noel. Dugaan pemerasan ini terkait dengan pengurusan sertifikasi K3 bagi sejumlah perusahaan.
Baca juga:
Mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango: Advokat Jangan Transaksional
Dengan penetapan ini, Noel menjadi pejabat tinggi kabinet yang berstatus tahanan KPK. Publik menanti bagaimana kelanjutan kasus ini dan sikap pemerintah terkait nasib jabatan yang disandangnya.












Comment