Jakarta, tanganrakyat.id – Polemik seputar rekrutmen di PT PLN (Persero) kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada sosok Chipta Perdana, seorang alumni Magister Teknologi Informasi Universitas Indonesia yang kariernya di PLN terbilang sangat cepat.
Dalam waktu singkat sejak bergabung pada tahun 2021 melalui jalur pro hire, Chipta Perdana langsung menduduki posisi-posisi strategis di perusahaan BUMN tersebut. Mulai dari Vice President Digitalisasi Beyond KwH, kemudian Executive Vice President Management Digital, hingga yang terbaru sebagai Direktur Electricity Related Business di PLN Icon Plus.
Kecepatan kenaikan jabatan Chipta Perdana ini memicu pertanyaan besar: apakah ini murni karena keahlian dan kompetensinya, atau ada faktor lain yang melatarbelakangi? Beberapa pihak menduga adanya nepotisme dalam proses rekrutmen dan promosi di PLN.
Dugaan ini semakin menguat mengingat adanya kabar bahwa Chipta Perdana memiliki hubungan kerabat dengan salah satu petinggi PLN. Selain itu, kenaikan hartanya yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir juga menjadi sorotan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Chipta Perdana terus meningkat sejak bergabung dengan PLN. Pada tahun 2021, kekayaannya tercatat sebesar Rp4,8 miliar, dan pada tahun 2023 telah mencapai Rp8,8 miliar.
Kenaikan kekayaan yang signifikan ini tentu memicu pertanyaan mengenai sumber kekayaan tersebut. Apakah kenaikan ini sejalan dengan pendapatannya sebagai seorang pegawai BUMN, atau ada sumber pendapatan lain yang belum terungkap?
Kasus Chipta Perdana ini menjadi contoh nyata dari praktik rekrutmen yang tidak transparan dan berpotensi merugikan perusahaan serta masyarakat. Pasalnya, jika seseorang mendapatkan jabatan bukan berdasarkan kompetensi dan kinerja, maka kualitas kerja dan pelayanan perusahaan bisa terpengaruh.
Praktik nepotisme seperti ini juga dapat merusak citra positif perusahaan dan menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan karyawan. Selain itu, hal ini juga dapat menghambat karir karyawan yang memang memiliki kompetensi namun tidak memiliki koneksi.
PLN sebagai perusahaan BUMN yang memiliki peran penting dalam penyediaan listrik bagi masyarakat seharusnya menjadi contoh dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance, termasuk dalam hal rekrutmen dan promosi.
Publik berharap agar pihak-pihak terkait, baik itu manajemen PLN maupun lembaga pengawas, dapat melakukan investigasi secara menyeluruh terkait kasus ini. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa proses rekrutmen di PLN berjalan secara transparan, adil, dan berdasarkan kompetensi.
Baca juga:
Kabel Listrik Menempel di Pohon Membahayakan Warga Perumahan Griya Ayu, PLN Didorong Bertindak Cepat
Selain itu, perlu ada upaya untuk memperbaiki sistem rekrutmen di PLN agar tidak lagi terjadi praktik-praktik nepotisme yang merugikan perusahaan dan masyarakat.
Comment