Mandailing Natal, tanganrakyat.id – Madina kini berada di ambang bencana ekologis! Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) semakin menggila, merusak lingkungan, mencemari air, dan mengancam kesejahteraan masyarakat.
DR. Surya Wahyu Danil, SH, MH, Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Utara, angkat bicara, menuntut ketegasan Kapolres Madina, AKBP Arie Paloh, untuk segera bertindak.
“Pembiaran ini adalah bukti ketidakmampuan penegak hukum! Lingkungan hancur, masyarakat sengsara, tidak ada alasan untuk diam!” tegas Danil.
Danil menyoroti keberanian residivis PETI yang kembali beraksi, seolah kebal hukum. “Ini tamparan keras bagi penegakan hukum! Kapolres harus bertindak tegas, jangan biarkan mereka merusak Madina lagi!” serunya. Kamis, (13/3).
Kerusakan alam Madina telah mencapai titik mengkhawatirkan. Danil memprediksi bencana alam dahsyat akan segera terjadi jika PETI terus dibiarkan. “Kapolri dan Kapolda harus segera turun tangan! Lakukan razia gabungan, tangkap semua pelaku!” desaknya.
Baca juga:
PETI Sipogu Batang Natal: Aktivitas Liar di Pinggir Jalan, Aparat Penegak Hukum Bungkam?
Madina Membutuhkan Aksi Nyata!
Masyarakat Madina menanti aksi nyata dari penegak hukum. Jangan biarkan kekayaan alam mereka dirampok dan lingkungan mereka dihancurkan oleh segelintir orang yang serakah. Saatnya keadilan ditegakkan!
Comment