Madina, Sumatra Utara, tanganrakyat.id – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali mengguncang, memicu kerusakan lingkungan yang mengkhawatirkan. Tak tinggal diam, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menyatakan perang terhadap para pelaku tambang ilegal ini.
Kombes Pol Rudi Rifani, Dirkrimsus Polda Sumut, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan aktivitas ilegal ini terus merajalela. “Tidak pernah ada koordinasi, dan itu segera kami tindak tegas karena merusak lingkungan,” ujarnya melalui panggilan WhatsApp.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa aktivitas PETI kembali marak di Desa Sipogu dan Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal. Bahkan, diduga kuat alat berat jenis ekskavator yang beroperasi adalah milik seorang residivis tambang ilegal berinisial “AAN”. Tak hanya itu, aktivitas serupa juga terendus di Kecamatan Kotanopan, serta ratusan mesin dompeng beroperasi di bekas lahan PT Madina Madani Mining (PT M3) di Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu.
Maraknya PETI ini menjadi sorotan tajam para pemerhati lingkungan. Dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan menjadi ancaman serius bagi kelestarian alam Madina. Polda Sumut pun berjanji akan segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal ini.
“Kami akan tindak tegas para pelaku PETI ini. Kerusakan lingkungan yang mereka timbulkan tidak bisa dibiarkan,” tegas Kombes Pol Rudi Rifani. Selasa Wage (18/3).
Baca juga:
Jeritan Alam Madina: PETI Menggila, Ketua KAI Sumut Desak Tindakan Tegas Kapolres!
Masyarakat Madina pun menanti aksi nyata dari Polda Sumut. Mereka berharap, penindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku, serta mengembalikan kelestarian lingkungan Madina.
Comment