Warga Madina Geram, Penambangan Emas Ilegal Ancam Masjid dan Cemari Sungai Batang Gadis

  • Bagikan
Warga Madina Geram, Penambangan Emas Ilegal Ancam Masjid dan Cemari Sungai Batang Gadis (Foto: Ilustrasi)

Kotanopan, Mandailing Natal, tanganrakyat.id – Ketegangan memuncak di Desa Jambur Tarutung, Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) setelah warga terlibat konflik dengan penambang emas ilegal yang beraktivitas hanya 15 meter dari Masjid Al Mutahdin. Warga menuding aktivitas penambangan ini tidak hanya mengancam keberadaan masjid, tetapi juga mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis.

Kronologi Kejadian, pada Jumat (28/3/2025), warga mendapati alat berat jenis ekskavator (beco) beroperasi sangat dekat dengan Masjid Al Mutahdin. Lokasi penambangan yang hanya berjarak 15 meter dari fondasi masjid ini memicu kemarahan warga.

Sehingga warga menuding alat berat tersebut milik seorang mafia tambang ilegal berinisial P, warga Kotanopan.

Dan  terjadi adu mulut antara warga dan penambang. Setelah negosiasi, penambang berjanji untuk menghentikan aktivitas di dekat masjid.

Namun, janji tersebut diingkari. Pada malam harinya, penambang kembali beraktivitas, memicu keributan yang lebih besar.

Selain itu, warga juga menuding seorang oknum kepala desa berinisial G terlibat dalam penambangan ilegal di tepi DAS Batang Gadis dan di belakang Kantor Camat Kotanopan.

Warga khawatir aktivitas penambangan akan merusak fondasi Masjid Al Mutahdin dan mengancam keselamatan jamaah.

Penambangan di DAS Batang Gadis dikhawatirkan akan mencemari sungai, merusak ekosistem, dan mengganggu pasokan air bersih bagi warga.

Warga kecewa dengan dugaan pembiaran aktivitas ilegal ini oleh aparat penegak hukum, baik Polsek Kotanopan maupun Polres Madina.

Warga juga mengatakan, bahwa, pihak polres madina telah melakukan penertiban, dan mengamankan barang bukti berupa mesin dompeng, dan alat alat lainya.
Tanggapan Pihak Terkait:

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait tudingan warga.

Warga mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan menghentikan aktivitas penambangan ilegal ini.

Aktivitas penambangan emas ilegal ini diduga dilakukan oleh oknum yang “kebal hukum”.

Lokasi penambangan yang dekat dengan tempat ibadah dan DAS Batang Gadis menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap nilai-nilai agama dan lingkungan.

Aktivitas penambangan ilegal ini, telah berulang kali mendapatkan peringatan dari pihak kepolisian, dan pemerintah daerah.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri.

Baca juga:

Geger Madina: Ketua Ormas GRIB Jaya Bantah Keras Terima “Uang Haram” dari Tambang Emas Ilegal!

Semua Media diharapkan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, agar kegiatan penambangan ilegal ini segera di hentikan.

Penulis: SNP
  • Bagikan

Comment