Lampung Timur, tanganrakyat.id – Kasus pelecehan seksual yang menggemparkan Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, memasuki babak baru yang mencengangkan. Tersangka pelaku, yang tak lain adalah paman korban sendiri, telah berhasil diamankan oleh Satuan Resmob Polres Lampung Timur pada 28 Maret 2024. Namun, kabar tak sedap berhembus kencang: dugaan adanya upaya damai antara keluarga pelaku dan korban demi membebaskan pelaku dari jeratan hukum.
Kabar ini sontak memicu kemarahan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur, Azoheri. Pasalnya, orang tua korban sebelumnya datang ke kantor IWO dengan harapan besar agar kasus ini dikawal dan pelaku segera ditangkap.
“Orang tua dan korban datang ke IWO meminta kami mengawal kasus ini dan memastikan pelaku ditangkap,” ungkap Azoheri dengan nada geram. Sabtu (29/3/2025) di Kantor IWO Lampung.
Azoheri menegaskan, jika pelaku sampai lolos dari jeratan hukum, kinerja Polres Lampung Timur patut dipertanyakan. Ia mengingatkan bahwa kasus pelecehan terhadap anak termasuk dalam kategori lex specialis, di mana proses hukum tetap harus berjalan meski ada upaya damai.
“Personel Polres Lampung Timur harus profesional menangani kasus ini. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap Polri luntur,” tegasnya.
Di sisi lain, orang tua korban membenarkan adanya upaya perdamaian yang dilakukan oleh istri pelaku. Namun, mereka mengaku tidak ikhlas dan tetap berharap pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku.
“Mereka datang membawa surat dan meminta kami tanda tangan, tapi kami tidak boleh membacanya,” ungkap ibu korban dengan nada sedih.
Korban sendiri, melalui pesan WhatsApp, mengungkapkan kekecewaannya dan menolak upaya perdamaian tersebut. “Sakit hati. Mereka berdamai tanpa melibatkan saya. Mereka hanya memikirkan perasaan mereka sendiri,” tulisnya.
Baca juga:
Diduga Cabuli Anak Bawah Umur, Orang Tua Korban Melapor Ke Polres Madina
Kasus ini, yang telah dilaporkan ke Polres Lampung Timur sejak dua tahun lalu, kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menuntut keadilan bagi korban dan berharap aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu.













Comment