Serang, tanganrakyat.id – Warga Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang digegerkan dengan penemuan jenazah seorang wanita muda dalam kondisi mengenaskan pada Jumat (18/4) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Korban, yang diketahui berinisial SA (19), ditemukan membusuk dengan kondisi tubuh yang tidak utuh. Diduga kuat, SA menjadi korban pembunuhan dan mutilasi.
Kabar tragis ini dengan cepat sampai ke pihak kepolisian. Kapolsek Pabuaran Iptu Suwarno membenarkan penemuan jenazah tersebut. “Kondisi mayatnya atau jenazah itu sudah membau ya, sudah membau mengalami pembusukan,” ujarnya kepada wartawan pada Sabtu (19/4). Selain tidak utuh, jenazah SA juga diduga kehilangan kepala, tangan, dan kaki.
Tak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku kejahatan biadab ini. Kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah, pada Minggu (20/4), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota berhasil mengamankan terduga pelaku. Ironisnya, pelaku adalah kekasih korban sendiri, seorang pria berinisial ML (23), yang juga merupakan warga Desa Gunung Sari dan berprofesi sebagai pekerja swasta.
“Benar sudah diamankan terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi,” tegas Kasat Reskrim Kompol Salahuddin kepada wartawan. ML ditangkap di wilayah Pabuaran dan langsung dibawa ke Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Motif di balik pembunuhan dan mutilasi ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan polisi. Kasat Reskrim Kompol Salahuddin menjelaskan bahwa pelaku kesal dan emosi karena korban yang sedang hamil mendesaknya untuk segera menikah.
“Korban sempat meminta pelaku untuk menikahinya, pelaku menolak. Karena terus didesak pelaku mengaku emosi dan akhirnya membawa korban ke area kebun karet yang sepi,” ungkap Kompol Salahuddin.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 13 April lalu, sekitar siang hari. ML menjemput SA dari rumah kakeknya di Kecamatan Ciomas dengan alasan mengajak makan bakso. Namun, dalam perjalanan, ML membawa korban ke kawasan Gunung Kupa di Kecamatan Gunungsari dengan dalih ingin melakukan Cash On Delivery (COD) barang. Di lokasi yang sepi tersebut, ML kemudian membawa SA ke sebuah perkebunan karet yang jauh dari permukiman warga.
Di perkebunan karet itulah, SA kembali meminta ML untuk menikahinya. Penolakan ML memicu emosi pelaku. Dari perkebunan karet, ML membawa korban lebih jauh ke area perkebunan lalu melakukan pembunuhan dengan cara mencekik korban menggunakan kerudung hingga tidak sadarkan diri. Tak hanya itu, pelaku juga mendorong tubuh SA hingga jatuh ke tebing dan kembali mencekiknya hingga tewas.
Setelah memastikan korban tewas, ML pulang ke rumahnya di Kampung Baru Ciberuk untuk mengambil golok. Dengan golok tersebut, pelaku kembali ke lokasi pembunuhan dan melakukan mutilasi terhadap jenazah SA. Beberapa bagian tubuh korban dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke aliran sungai. Sementara itu, bagian badan korban ditutupi dengan daun pisang dan kayu bakar di lokasi kejadian perkara.
Baca juga:
Jurnalis Muda di Banjarbaru Jadi Korban Pembunuhan Sadis, Oknum TNI AL Diduga Pelaku Utama
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku saat penangkapan, termasuk golok yang digunakan untuk membunuh dan memutilasi korban, pakaian pelaku, sepeda motor yang digunakan, serta pakaian dalam korban.
“Kami akan tindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kompol Salahuddin. Saat ini, ML masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Serang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya. Kasus pembunuhan dan mutilasi ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap perempuan dan menjadi perhatian serius bagi masyarakat Serang dan sekitarnya.













Comment