Jakarta, tanganrakyat.id – Gelombang dugaan penyimpangan anggaran kembali menerpa PT PLN (Persero), kali ini dengan nilai yang mencengangkan, mencapai Rp18 Triliun! Kasus ini mencuat ke permukaan melalui perbincangan panas dalam Podcast “Keren Cadas” milik pakar hukum tata negara, Refly Harun, yang mempertemukan PLN dengan lembaga Etos Indonesia Institute.
Dalam tayangan YouTube tersebut, Direktur Eksekutif Etos Indonesia, Iskandar Syah, tanpa ragu menuding adanya indikasi kuat manipulasi laporan keuangan PLN pada tahun 2021, 2022, dan 2023. Menurutnya, PLN gagal membuktikan secara transparan kepada publik mengenai kondisi riil laporan keuangannya.
Sangkal menyangkal pun tak terhindarkan. Vice President Akuntasi Korporat PLN, Nur Asnida, berdalih bahwa selisih angka tersebut hanyalah perbedaan pencatatan akuntansi terkait aset investasi tahun 2020 yang pembayarannya dilakukan pada tahun berikutnya, begitu pula seterusnya. Namun, kejanggalan muncul lantaran Nur Asnida tak mampu menunjukkan bukti konkret atas penjelasannya.
Iskandar Syah bersikukuh bahwa data yang mereka sampaikan didasarkan pada hasil investigasi mendalam tim teknis independen Etos yang siap dipertanggungjawabkan. Sayangnya, tim tersebut berhalangan hadir dalam podcast.
“Untuk kasus ini, Etos Indonesia Institute mendesak KPK, Jaksa Agung, Komisi 3 dan 6 DPR RI untuk mengungkap tuntas kasus ini dan menetapkan Dirut serta Direktur Keuangan PLN sebagai tersangka atas dugaan manipulasi keuangan. Kami siap membuka semua data yang kami miliki!” tegas Iskandar dengan nada lantang.
Refly Harun selaku pembawa acara pun menekankan pentingnya transparansi PLN demi keterbukaan informasi publik. Namun, lagi-lagi, VP PLN enggan membuka informasi terkait besaran tantiem Komisaris dan Direksi PLN, seolah menyiratkan adanya upaya menutup-nutupi skandal di tubuh BUMN raksasa ini. Padahal, informasi tersebut sebenarnya dapat diakses melalui situs eppid.pln.co.id yang mencatat tantiem Komisaris dan Direksi PLN pada laporan keuangan 2023 mencapai lebih dari Rp134 miliar.
Menanggapi polemik yang mencuat di podcast tersebut, Ketua Umum PP Ikatan Wartawan Online (IWO), Teuku Yudhistira, mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak. “Ketika kasus ini sudah terungkap, apalagi melalui podcast Bang Refly Harun yang integritasnya tak diragukan, KPK maupun Kejaksaan Agung harus berani ‘menjemput bola’ melakukan penyelidikan,” tegas Yudhistira di Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Yudhis bahkan menuding korporasi di bawah kepemimpinan Darmawan Prasodjo terindikasi piawai dalam “mengutak-atik” keuangan negara dengan berbagai modus yang terkesan rapi. “Kalau istilah saya, cukup licin Darmo dan kroninya ini. Mereka mampu bermain lewat aturan dan peraturan yang sepertinya memang sudah dipersiapkan agar semuanya seolah bersih,” tandasnya.
Kendati demikian, Yudhis berharap aparat penegak hukum mampu menemukan formula jitu untuk membongkar dugaan praktik kotor di tubuh PLN. “Tidak mungkin ada asap tak ada api. Aparat penegak hukum pasti paham tentang pengungkapan kasus yang merugikan negara, apalagi nilainya cukup fantastis. Di saat negara tengah berupaya melakukan efisiensi, hal seperti ini tentu tidak bisa dibiarkan.
Bongkar korupsi dan segala manipulasi keuangan di PLN!” pungkasnya dengan nada geram.
Baca juga:
PT DNK Bungkam Soal Vendor Anak Emas PLN, Eh.. Tau-Tau Ngasi Hadiah ke Pegawai Kerabat Dirut
Desakan dari IWO ini menambah tekanan bagi aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti informasi yang telah menjadi perhatian publik luas. Akankah tabir dugaan manipulasi keuangan Rp18 triliun di PLN ini segera terkuak? Kita tunggu saja gebrakan selanjutnya!













Comment