Malang Membara: Aksi Tolak UU TNI Berujung Ricuh, Gedung DPRD Jadi Sasaran Amuk Massa

  • Bagikan
Malang Membara: Aksi Tolak UU TNI Berujung Ricuh, Gedung DPRD Jadi Sasaran Amuk Massa (Foto: Red)

Malang, Jawa Timur, tanganrakyat.id  – Suasana Kota Malang pada Minggu sore (23/3/2025) berubah mencekam. Ratusan massa yang menggelar aksi penolakan Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang terlibat bentrok dengan aparat keamanan. Aksi yang semula berjalan damai itu berubah menjadi kericuhan setelah massa mulai melemparkan bom molotov, petasan, dan membakar barang-barang di dalam gedung DPRD.

Aksi anarkis ini diduga dipicu oleh kesalahpahaman terkait isi revisi UU TNI. Massa menuding revisi tersebut membuka peluang kembalinya dwifungsi ABRI seperti di era Orde Baru. Namun, tudingan tersebut dibantah keras oleh anggota DPR RI, TB Hasanuddin. Ia menegaskan bahwa revisi UU TNI justru memperjelas batas-batas anggota TNI dalam menduduki jabatan sipil.

“UU ini hanya memungkinkan prajurit TNI menduduki jabatan sipil yang relevan dengan tugas TNI, seperti di Badan Penjaga Perbatasan, Badan Keamanan Laut, Jaksa Agung Pidana Militer,” jelas TB Hasanuddin.

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD juga turut memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa revisi UU TNI tidak membuka peluang kembalinya dwifungsi ABRI. “Sekarang ada penegasan kembali bahwa anggota TNI yang mau masuk ke jabatan sipil itu harus mengundurkan diri atau pensiun dini,” tegas Mahfud.

Namun, klarifikasi dari para tokoh nasional tersebut tampaknya tidak meredakan amarah massa. Aksi lempar batu, bom molotov, dan pembakaran terus berlanjut hingga malam hari. Aparat keamanan pun terpaksa mengambil tindakan tegas untuk membubarkan massa.

Baca juga:

31 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos di Malang, Diduga Tempat Kumpul Kebo

Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar Gedung DPRD Kota Malang masih mencekam. Belum diketahui pasti jumlah korban luka dan kerugian materi akibat kericuhan ini.

  • Bagikan

Comment