Disdik Indramayu diduga jadi sarana korupsi dana pendidikan

  • Bagikan
Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu Jawa Barat (Foto: Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Sungguh miris, Fungsi dari Dinas Pendidikan yang diantaranya yaitu melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi pelaksanaan pelayanan, pembinaan, dan pengendalian urusan pemerintahan bidang pendidikan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan urusan pemerintahan bidang pendidikan, tapi justru di Dinas Pendidikan Kabupten Indramayu Jawa Barat malah diduga sebagai sarang perantara korupsi, hal ini diungkapkan oleh Ketua SEGI (Serikat Guru Indramayu) Iyus Kuswandi (50) kepada media saat di Caffe Jalan MT Haryono Indramayu Jawa Barat.

“Visi Indramayu itu adalah BERMARTABAT (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur, Hebat), jadi kalau ada orang-orang yang memang terbukti dan diduga melakukan korupsi, saya sebagai warga negara berhak dong untuk mempersoalkan itu mengkritisi, apalagi bukti-bukti mengarah kesana ada dan ini diduga sudah melawan undang-undang Tipikor (tindak pidana korupsi), ujar Kuswandi, Senen (3/1/2022)

Sebagai warga negara yang baik, saya ingin membantu pemerintah dalam mewujudkan clean and good governance, yaitu pemerintah yang bersih dari dari gilanya persekongkolan dugaan Korupsi di Dinas pendidikan Kabupaten Indramayu.

Lebih lanjut Iyus Kuswandi mengatakan sebagai contoh dugaan Korupsi TPG (Sertifikasi) Guru, modusnya yaitu bikin rekening-rekening bodong memanfaatkan data yang gak jelas itu untuk kemudian diambil sebagai keuntungan bagi pribadi, gila kan.

“Kenapa saya bisa mengatakan begitu karena pertama data penerima sertifikasi setiap tahun itu tidak pernah disampaikan ke guru-guru, jadi kan kita nggak pernah tahu berapa sih penerima sertifikasi guru SD sampai SMP, dulu saya pernah minta datanya engga dikasih ini kan aneh…. Yang berikutnya, TPG selalu terlambat dicairkan dari jadwal seharusnya. Berdsarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), TPG cair tanggal 9 – 16 di bulan berikutnya setiap triwulan.

Tapi faktanya, pencairan TPG jauh dari waktu yang sudah diatur oleh PMK itu, kadang lebih dari satu bulan, kadang mendekati 2 bulan. Disdik selalu beralasan bahwa ini disebabkan data penerima TPG yang terlambat diajukan oleh sekolah-sekolah. Saya jadi bertanya-tanya, masak setiap tahun alasannya selalu begitu ? Memangnya kerjaan Disdik itu apa saja kalau bukan meminta sekolah-sekolah segera mengirimkan data ? Itu kan pekerjaan yang sangat sangat sederhana. Saya jadi curiga, jangan-jangan ini hanya alasan untuk mengulur-ngulur pencairan TPG supaya uangnya mengendap di BJB sehingga bunganya semakin besar untuk dikorupsi. Kalau itu benar, hancur sudah dunia pendidikan di Kabupaten Indramayu karena dipimpin oleh orang-orang yang bermental korup dan tidak pernah belajar dari kesalahan.

Baca juga: GMBI Tuntut Disdik Hilangkan Pungli

Masalah pungutan TPG dari Kepala Sekolah sebesar 100 ribu/orang. Ini dilakukan setelah pungutan dari guru dihilangkan karena ada perlawanan dari organisasi profesi guru yaitu Serikat Guru Indramayu. SEGI menolak pungutan dari guru-guru sebesar 50 ribu/guru yang ditarik oleh MKKS. (K.Spd-19497)

  • Bagikan

Comment