Jakarta, tanganrakyat.id – Sebuah jaringan pesta seks swinger dengan jumlah anggota mencapai 17 ribu orang dibongkar oleh polisi di Jakarta. Pasangan suami istri berinisial IG dan KS menjadi otak di balik penyelenggaraan pesta seks yang telah berlangsung selama satu tahun ini.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa para peserta pesta seks ini berasal dari berbagai kalangan dan profesi. Mereka terhubung melalui sebuah website yang dikelola oleh pasangan tersangka.
“Modus operandinya, para peserta akan mendaftar melalui website tersebut. Setelah disetujui, mereka akan bertemu secara offline untuk menentukan waktu dan tempat pelaksanaan pesta seks,” ujar Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu.
Polisi telah menetapkan IG dan KS sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis terkait pornografi dan tindak pidana pencucian uang. Selain itu, polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.
“Kami tidak menutup kemungkinan akan pengembangan terhadap kelompok yang lebih besar,” kata Roberto.
Kasus ini menimbulkan kehebohan di masyarakat dan memicu berbagai reaksi. Para ahli hukum menilai bahwa perbuatan para tersangka telah melanggar hukum dan dapat dijerat dengan hukuman yang berat.
Baca juga:
Jelang Peringatan Hari Perempuan Internasional, KPI Beraudensi Dengan Bupati Indramayu
Sementara itu, para ahli psikologi mencoba menganalisis motif di balik perilaku para pelaku dan peserta pesta seks swinger.
Comment