Jakarta, tanganrakyat.id – Gelombang pengusutan dugaan korupsi mengguncang PT PLN (Persero). Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bergerak cepat, memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat teras PLN di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025). Langkah ini menandai babak baru dalam upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan di perusahaan listrik negara tersebut.
Sumber terpercaya di Kortas Tipidkor Polri mengungkapkan bahwa pemeriksaan intensif ini dilakukan di ruang khusus di Gedung Bareskrim Polri lantai 6.
“Pemeriksaan dimulai sejak pagi tadi. Beberapa pejabat penting PLN hadir untuk memberikan keterangan,” ujar sumber tersebut. Namun, identitas para pejabat yang diperiksa masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari klarifikasi yang dilakukan penyidik Kortas Tipidkor di Kantor Pusat PLN, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, pekan lalu. Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigjen Arief Adiharsa, menegaskan bahwa pengusutan kasus ini masih dalam tahap awal penyelidikan. “Masih tahap penyelidikan ya,” kata Arief kepada wartawan pada 4 Maret 2025.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa polisi sedang mengusut tiga dugaan kasus korupsi yang melibatkan PLN. Salah satu dugaan yang mencuat adalah terkait monopoli proyek oleh perusahaan anak emas PLN. Selain itu, dugaan penyimpangan terkait pembuatan buku berjudul “Jokowi Mewujudkan Mimpi Indonesia” yang ditulis oleh Dirut PLN, Darmawan Prasodjo, juga menjadi sorotan.
“Kami belum bisa memberikan informasi detail mengenai konstruksi dugaan tindak pidana korupsi maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan,” ujar Arief.
Namun, komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus ini ditegaskan dengan langkah-langkah konkret yang telah diambil.
Pengusutan dugaan korupsi di PLN ini menarik perhatian publik. Masyarakat menantikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini. PLN sebagai perusahaan yang melayani kepentingan publik, diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan bekerja sama dengan pihak berwenang.
Baca juga:
Gaji Ratusan Juta, Harta Cuma Rp 650 Juta? Kejanggalan LHKPN Pejabat PLN Ini Jadi Sorotan
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi, terutama di sektor-sektor strategis seperti energi. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik.
Comment