Malang, tanganrakyat.id – Sebuah video rekaman CCTV yang viral di media sosial menunjukkan seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Malang diduga menjadi korban penganiayaan oleh pengasuhnya. Dalam video tersebut, santri laki-laki berinisial AZX (9) tampak menahan sakit saat kakinya dicambuk berkali-kali dengan rotan.
Korban, yang merupakan warga Wonosari, Kabupaten Malang, telah melaporkan dugaan penganiayaan ini. Kejadian nahas tersebut terjadi saat Idul Adha, namun baru dilaporkan dua minggu setelahnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari korban dan satu saksi yang menolong korban. Pelaku, yang merupakan pengasuh pondok pesantren di wilayah Pakisaji, Kabupaten Malang, juga sudah dimintai keterangan.
“Pelapor sudah kita mintai keterangan, satu saksi dan terlapor merupakan pengasuh pondok,” ujar Erlehana pada Kamis (10/7/2025). “Belum naik sidik (tersangka), karena menunggu hasil visum.”
Baca juga:
31 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos di Malang, Diduga Tempat Kumpul Kebo
Kronologi kejadian bermula ketika korban keluar pondok pesantren pada malam hari untuk mencari makan. Aksi ini diketahui oleh pengasuh, yang kemudian memberikan sanksi hukuman cambuk pada kedua kaki santri tersebut.
“Korban awalnya keluar malam untuk cari makan. Kemudian diketahui ustaz (pengasuh). Karena melanggar aturan dihukum cambuk kedua kakinya,” beber Erlehana.
Pelaku berdalih bahwa hukuman cambuk tersebut tertuang dalam aturan tertulis yang dibuat oleh pondok pesantren. Namun, Erlehana menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan secara hukum.
Saat ini, polisi tengah berupaya meminta keterangan dari saksi lain, yaitu sejumlah santri yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Pihak kepolisian juga akan menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Malang untuk dapat meminta keterangan langsung dari pihak pondok pesantren. Hal ini juga bertujuan untuk mengungkap dugaan adanya santri lain yang menjadi korban penganiayaan.
“Ada informasi ada korban lain, kita masih koordinasikan dengan Kemenag, untuk bisa meminta keterangan langsung di pondok. Karena saksi kita panggil, tidak datang,” tegas Erlehana.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, mengingat dugaan adanya kekerasan fisik yang dilakukan dalam lingkungan pendidikan.
Baca juga:
Masyarakat menantikan langkah selanjutnya dari kepolisian dan Kementerian Agama untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa.













Comment